Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemkot Tangsel Diminta Tidak Sewenang-Wenang Terkait Batas Wilayah Cluster Adena

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 11:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Warga perumahan Cluster Adena, Graha Raya, Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangsel, Banten tidak bertindak sepihak dan sewenang-wenang atas desakan warga perumahan Pondok Jagung 2 yang pada Senin (10/12) lalu berdemo di kantor Satpol PP Tangsel terkait batas wilayah bagian barat Cluster Adena.

Warga Cluster Adena bertindak memasang portal di batas wilayah tersebut untuk mengembalikan kondisinya sesuai di site plan-nya, yaitu bertanda garis tertutup/tidak putus-putus.

"Sebenarnya sebelum kami memasang portal tersebut, di situ sudah ada pintu pagar yang sudah dipasang oleh pihak pengembang. Dulunya sudah mau ditutup oleh pengembang, namun karena ada protes yang tidak berdasar dari perumahan Pondok Jagung 2 hal itu urung dilakukan," kata Budiono, Ketua RW 10, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.


"Apalagi warga kami membeli rumah di sini dengan perjanjian cluster satu pintu, kami masih ada bukti brosurnya. Selama belasan tahun, keamanan dan kenyamanan warga betul-betul terganggu hingga akhirnya batas wilayah kami tersebut tertutup sejak tahun lalu," ujar Budiono menambahkan.

Pernyataan ini dikirim ke redaksi sebagai hak jawab atas pemberitaan pada Senin lalu. Tuntut Akses ke Perumahan, Puluhan Warga Demo Kantor Satpol PP

Selain itu, Ketua RW 10 menyampaikan sebenarnya pihak pengembang yaitu PT Jaya Real Property juga dari awal telah menyediakan akses jalan utama untuk Perumahan Pondok Jagung 2, namun entah kenapa jalan ini oleh warga Pondok Jagung 2 malah ditutup dan tidak difungsikan yang kemudian seiring waktu malah menghendaki dapat melalui batas wilayah barat Cluster Adena tersebut sebagai jalan keluar-masuknya.

Bahkan, perumahan Pondok Jagung 2 juga mempunyai akses jalan alternatif, yaitu melalui jalan poros desa H. Risin yang membentang dan jelas-jelas memisahkan perumahan Pondok Jagung 2 dan Cluster Adena.

Terkait sudah diserahterimakannya fasum fasos Cluster Adena oleh pengembang kepada Pemkot Tangsel yang mana oleh pihak Pondok Jagung 2 dijadikan dasar untuk menganggap jalan di dalam Cluster Adena adalah jalan umum, Budiono mengatakan, memang betul, seluruh jaringan jalan di dalam perumahan meeka, sebagaimana jaringan jalan di dalam perumahan lainnya yang sudah diserahterimakan, adalah ditujukan untuk kepentingan umum, yaitu kepentingan umum warga penghuninya.

"Masyarakat umum luar yang akan memasuki dan menggunakan manfaat dari jalan dalam perumahan kami, kami persilahkan, tentunya dalam kapasitas bertamu melalui pintu gerbang di depan, menggunakan aturan bertamu juga tentunya. Sama lah kayak di tempat-tempat lainnya," imbuhnya.

Pihaknya juga telah sampaikan dalam berbagai kesempatan, bahwa mereka sangat bersedia duduk bersama dengan pemkot untuk melakukan kajian yang komprehensif atas permasalahan ini.

"Kami bukan tanpa dasar bersikukuh seperti ini, banyak sekali dasar fakta dan yuridis yang telah kami kumpulkan sehingga warga kami yakin mana yang hak kami dan yang bukan, dan kami akan terus mempertahankannya," tegas Budiono. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya