Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemkot Tangsel Diminta Tidak Sewenang-Wenang Terkait Batas Wilayah Cluster Adena

RABU, 12 DESEMBER 2018 | 11:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Warga perumahan Cluster Adena, Graha Raya, Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangsel, Banten tidak bertindak sepihak dan sewenang-wenang atas desakan warga perumahan Pondok Jagung 2 yang pada Senin (10/12) lalu berdemo di kantor Satpol PP Tangsel terkait batas wilayah bagian barat Cluster Adena.

Warga Cluster Adena bertindak memasang portal di batas wilayah tersebut untuk mengembalikan kondisinya sesuai di site plan-nya, yaitu bertanda garis tertutup/tidak putus-putus.

"Sebenarnya sebelum kami memasang portal tersebut, di situ sudah ada pintu pagar yang sudah dipasang oleh pihak pengembang. Dulunya sudah mau ditutup oleh pengembang, namun karena ada protes yang tidak berdasar dari perumahan Pondok Jagung 2 hal itu urung dilakukan," kata Budiono, Ketua RW 10, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.


"Apalagi warga kami membeli rumah di sini dengan perjanjian cluster satu pintu, kami masih ada bukti brosurnya. Selama belasan tahun, keamanan dan kenyamanan warga betul-betul terganggu hingga akhirnya batas wilayah kami tersebut tertutup sejak tahun lalu," ujar Budiono menambahkan.

Pernyataan ini dikirim ke redaksi sebagai hak jawab atas pemberitaan pada Senin lalu. Tuntut Akses ke Perumahan, Puluhan Warga Demo Kantor Satpol PP

Selain itu, Ketua RW 10 menyampaikan sebenarnya pihak pengembang yaitu PT Jaya Real Property juga dari awal telah menyediakan akses jalan utama untuk Perumahan Pondok Jagung 2, namun entah kenapa jalan ini oleh warga Pondok Jagung 2 malah ditutup dan tidak difungsikan yang kemudian seiring waktu malah menghendaki dapat melalui batas wilayah barat Cluster Adena tersebut sebagai jalan keluar-masuknya.

Bahkan, perumahan Pondok Jagung 2 juga mempunyai akses jalan alternatif, yaitu melalui jalan poros desa H. Risin yang membentang dan jelas-jelas memisahkan perumahan Pondok Jagung 2 dan Cluster Adena.

Terkait sudah diserahterimakannya fasum fasos Cluster Adena oleh pengembang kepada Pemkot Tangsel yang mana oleh pihak Pondok Jagung 2 dijadikan dasar untuk menganggap jalan di dalam Cluster Adena adalah jalan umum, Budiono mengatakan, memang betul, seluruh jaringan jalan di dalam perumahan meeka, sebagaimana jaringan jalan di dalam perumahan lainnya yang sudah diserahterimakan, adalah ditujukan untuk kepentingan umum, yaitu kepentingan umum warga penghuninya.

"Masyarakat umum luar yang akan memasuki dan menggunakan manfaat dari jalan dalam perumahan kami, kami persilahkan, tentunya dalam kapasitas bertamu melalui pintu gerbang di depan, menggunakan aturan bertamu juga tentunya. Sama lah kayak di tempat-tempat lainnya," imbuhnya.

Pihaknya juga telah sampaikan dalam berbagai kesempatan, bahwa mereka sangat bersedia duduk bersama dengan pemkot untuk melakukan kajian yang komprehensif atas permasalahan ini.

"Kami bukan tanpa dasar bersikukuh seperti ini, banyak sekali dasar fakta dan yuridis yang telah kami kumpulkan sehingga warga kami yakin mana yang hak kami dan yang bukan, dan kami akan terus mempertahankannya," tegas Budiono. [rus]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya