Berita

Nusantara

Soal Perpres 54, Pemerintah Salah Memahami Pencegahan Korupsi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 22:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Presiden 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tidak hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kantor Staf Kepresidenan, melainkan juga melibatkan beberapa kementerian dan lembaga.

Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen menilai, dengan menerbitkan perpres tersebut membuktikan pemerintah salah dalam memahami upaya pencegahan korupsi.

"Saya menduga pemerintah salah memahami bagaimana cara pencegahan korupsi," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/12).


Menurut Ferdinand, jika pemerintah serius mencegah korupsi seharusnya tidak perlu membentuk tim lagi, melainkan membentuk sistem akuntabilitas yang transparan.

"Bukan dengan membentuk tim seperti itu tapi dengan membuat sistem akuntabilitas secara terbuka. Secara online serta pertanggungjawaban keuangan bisa diakses publik," ujarnya.

Ferdinand juga mengingatkan agar catatan anggaran setiap lembaga terkait dapat transparan dan diinformasikan kepada publik.

"Demikian juga anggaran setiap lembaga harus bisa diakses publik. Sehingga pengawasan dari masyarakat lah yang efektif untuk mencegah korupsi terjadi, bukan dengan membentuk tim seperti dalam Perpres 54 itu," paparnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya