Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pencegahan Korupsi Penting Dimasukkan Dalam Kerja Politik

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 20:28 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Fahri Hamzah memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Mereka mendalami praktik pemberantasan korupsi di negara tersebut lewat pertemuan dengan Agence Française Anticorruption (AFA) di Paris, pada Senin (10/12).

Fahri bersama delegasi diterima langsung Direktur AFA Charles Duchaine.


Menurutnya, pemberantasan korupsi di Prancis masuk ke dalam kerja politik.

"Setelah sekian lama, pada 2016 AFA menghentikan penindakan korupsi dan kini berfokus pada pencegahan. Desain besar dan serius untuk memberantas korupsi," kata Fahri.

Saat ini, upaya pemberantasan korupsi di Prancis mengacu pada standar pemberantasan dari Amerika Serikat dan Inggris. Kedua negara itu dijadikan standar bagi negara-negara Barat.

Dalam pertemuan dibahas pemberantasan korupsi berbasis penindakan tidak mampu memberantas korupsi di Prancis.

"Itulah sebabnya sejak tahun 2016 AFA didirikan dengan fokus pada pencegahan korupsi dengan pembenahan sistem secara menyeluruh," ujar Fahri.

Pembenahan sistem ditujukan untuk mencegah penyimpangan antara entitas-entitas bisnis internasional dengan pejabat Prancis. Pembenahan juga dilakukan pada perusahaan-perusahaan swasta dengan mengembangkan kebijakan korporat yang mencegah terjadinya korupsi.

"Kunjungan DPR ke AFA adalah dalam rangka menemukan pola dalam memerankan tugas anggota DPR dalam politik anti korupsi," jelas Fahri.

Dia menambahkan, dalam sistem Prancis, dirancang pencegahan korupsi yang komprehensif. Sebab mereka melihat itulah masa depan pemberantasan korupsi, sementara penindakan tetap ditangani oleh lembaga penegakan hukum seperti polisi dan kejaksaan. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya