Berita

Mozambik/Net

Dunia

Pemerintah Temukan 30 Ribu Pegawai Negeri "Hantu"

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 19:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setidaknya ada 30 ribu pekerja "hantu" ditemukan dalam daftar gaji pegawai negeri saat ini.

Kasus itu ditemukan di tubuh pemerintahan Mozambik awal pekan ini setelah audit internal yang dilakukan.

Menteri Layanan Sipil Mozambik, Carmelita Namashulua mengatakan, pegawai "hantu" yang dimaksud mencakup beberapa kasus. Ada beberapa orang dalam daftar itu dibayar untuk pekerjaan yang tidak mereka lakukan. Ada juga pegawai negeri yang telah meninggal dunia namun namanya masih tercantum dalam daftar dan mendapatkan gaji. Ada juga kasus nama pegawai fiktif yang mendapatkan gaji.


Penipuan semacam itu diprediksi telah menelan biaya pemerintah sekitar 250 juta dolar AS antara tahun 2015 dan 2017. Audit itu dilakukan selama dua tahun dengan menyelidiki total 348.000 pegawai.

Pada akhir audit, mereka yang masuk dalam daftar pegawai "hantu" itu akan berhenti menerima upah.

Awal tahun ini, pemerintah menguraikan rencana untuk mencoba dan mengendalikan pengeluaran, terutama gaji publik yang menyerap 55 persen dari pendapatan pajak.

Namashulua mengatakan bahwa pemerintah mengakui bahwa korupsi negara masih menjadi masalah utama di Mozambik yang saat ini masih masuk kategori salah satu negara termiskin di dunia.

Menurut data pengawas Transparency International dalam indeks persepsi korupsi global, negara di Afrika bagian selatan itu menduduki peringkat 153 dari 180 negara paling korup di dunia.

Namashulua mengatakan tantangan serius lainnya yang dihadapi negara termasuk favoritisme, nepotisme, tuduhan terlarang untuk mengakui orang-orang untuk pekerjaan di administrasi publik dan pemalsuan lisensi. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya