Berita

Politik

Pakar: Kejaksaan Terjebak Perilaku Kontradiksi Dalam Pemberantasan Korupsi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 15:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuding korupsi di Indonesia masuk stadium 4. Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, terlepas dari unsur politis, pernyataan Prabowo tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, pada faktanya banyak kasus besar yang belum terselesaikan oleh Kejaksaan Agung, lantaran pimpinan korps Adhyaksa itu telah gagal mengimplementasikan revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan saat ini seperti terserang penyakit kronis.

"Mengapa saya katakan demikian, karena ada perilaku antagonis penegak hukum yang membuat kronis. Contoh, banyak kasus besar yang belum terselesaikan, kejaksaan malah menyasar kasus baru yang terkesan sebagai alat pencitraan semata, contohnya kasus kriminalisasi Jaksa Chuck, yang digunakan untuk menutupi kasus kakap yang lama mangkrak," kata Suparji, Selasa (11/12).


Kejaksaan pun dinilai sudah terjebak dalam perilaku kontradiksi dalam upaya pemberantasan korupsi. Belum lagi tidak adanya sinergi antar penegak hukum.

"Tidak adanya sinergi tersebut justru menimbulkan kekronisan yang baru. Seharusnya kan semua berjalan proporsional. Ini terkesan ada kompetisi pencitraan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Artinya ada 'kegagalan' implementasi revolusi mental di kalangan penegak hukum kejaksaan," ujar Suparji.

Faktor lain merebaknya tindak pidana korupsi, menurut Suparji karena perilaku aparat kejaksaan yang kurang memahami atau tidak mencoba integritas secara konkrit.

"Mohon maaf saja, tidak adanya rasa takut oknum pejabat kejaksaan untuk melakukan dan menutupi korupsi. Mereka cenderung berpikir bagaimana 'menyelamatkan' dan 'mengamankan' oknum yang telah melakukan tindak pidana korupsi," tambahnya.

Untuk itu, dia berharap pada kesempatan yang baik di tahun periode terakhir kepemimpinannya, Presiden Jokowi harus memberikan contoh nyata kerja nyata pemberantasan korupsi. Salah satunya mendorong kinerja Kejaksaan Agung dalam menuntaskan pemberantasan korupsi, dilakukan secara obyektif, profesional, tidak didasarkan like and dislike.

"Jangan sampai kejagung menjadi instrumen subyektif yang tidak mempedulikan rasa keadilan masyarakat," terang Suparji.

Kondisi Kejagung saat ini menjadi catatan Jokowi di masa mendatang untuk memilih Jaksa Agung yang bisa memberikan kepastian hukum, tidak jumawa dan mampu memberikan pelayanan masyarakat dengan prima.

Terkait banyaknya desakan penggantian Jaksa Agung M Prasetyo, Suparji menilai tidak salah meski sudah tidak efektif karena masa pemerintahan Jokowi tinggal hitungan bulan lagi.

"Tapi tidak masalah untuk menggantinya. Tentunya perlu dukungan pengawasan Komisi Kejaksaan dan masukan dari masyarakat," kata dia.

Adapun beberapa calon yang saat ini santer beredar di masyarakat untuk menggantikan Prasetyo antara lain Jamintel Jan Maringka, dan Antasari Azhar. Nama Jan Maringka sendiri kuat lantaran berhasil menangkap beberapa buronan yang selama ini belum berhasil ditangkap para pejabat Jamintel sebelumnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya