Berita

Foto: Dok

Hukum

Digerebek Dari Vila Bogor, Puluhan Burung Merak Dievakuasi Ke Konservasi TSI

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menggerebek sebuah vila di  Kampung Warungdoyong RT 02/RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan yang digelar Rabu (3/12) pekan lalu itu, diamankan sebanyak 96 jenis satwa yang dilindungi. Puluhan hewan satwa ini dimiliki secara ilegal.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Sustyo Iriyono menuturkan, satwa yang diamankan tim Gakkum LHK terdiri dari 38 ekor merak biru (Pavo Cristatus), 25 ekor merak hijau (Pavo Muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, tujuh ekor merak putih, seekor Binturong (Arctictis Binturong), dan tiga opsetan kepala rusa.


"Villa yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik IB yang berdomisili di Jakarta. IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah,” ujar Sustyo dalam keterangannya, Selasa (11/12).

Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun timnya, sebagaimana diatur dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan ini merupakan pidana kehutanan.

Oleh karena itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS KLHK) akan mengembangkan temuan ini sampai kepada tahapan penyelidikan.

Selanjutnya, terhadap 96 satwa dilindungi tersebut, PPNS akan segera mengevakuasi dan menitiprawatkan ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga.

"Operasi kepemilikan dan peredaran illegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus menerus untuk memberikan efek jera," ujarnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya