Berita

Foto: Dok

Hukum

Digerebek Dari Vila Bogor, Puluhan Burung Merak Dievakuasi Ke Konservasi TSI

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menggerebek sebuah vila di  Kampung Warungdoyong RT 02/RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan yang digelar Rabu (3/12) pekan lalu itu, diamankan sebanyak 96 jenis satwa yang dilindungi. Puluhan hewan satwa ini dimiliki secara ilegal.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Sustyo Iriyono menuturkan, satwa yang diamankan tim Gakkum LHK terdiri dari 38 ekor merak biru (Pavo Cristatus), 25 ekor merak hijau (Pavo Muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, tujuh ekor merak putih, seekor Binturong (Arctictis Binturong), dan tiga opsetan kepala rusa.


"Villa yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik IB yang berdomisili di Jakarta. IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah,” ujar Sustyo dalam keterangannya, Selasa (11/12).

Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun timnya, sebagaimana diatur dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan ini merupakan pidana kehutanan.

Oleh karena itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS KLHK) akan mengembangkan temuan ini sampai kepada tahapan penyelidikan.

Selanjutnya, terhadap 96 satwa dilindungi tersebut, PPNS akan segera mengevakuasi dan menitiprawatkan ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga.

"Operasi kepemilikan dan peredaran illegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus menerus untuk memberikan efek jera," ujarnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya