Berita

Foto: Dok

Hukum

Digerebek Dari Vila Bogor, Puluhan Burung Merak Dievakuasi Ke Konservasi TSI

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 14:24 WIB | LAPORAN:

Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menggerebek sebuah vila di  Kampung Warungdoyong RT 02/RW 01, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam penggerebekan yang digelar Rabu (3/12) pekan lalu itu, diamankan sebanyak 96 jenis satwa yang dilindungi. Puluhan hewan satwa ini dimiliki secara ilegal.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Sustyo Iriyono menuturkan, satwa yang diamankan tim Gakkum LHK terdiri dari 38 ekor merak biru (Pavo Cristatus), 25 ekor merak hijau (Pavo Muticus), 11 ekor merak silangan, 11 ekor anakan merak, tujuh ekor merak putih, seekor Binturong (Arctictis Binturong), dan tiga opsetan kepala rusa.


"Villa yang menampung satwa dilindungi tersebut diduga milik IB yang berdomisili di Jakarta. IB mengakui bahwa satwa-satwa yang dipelihara tidak didukung dengan izin penangkaran yang sah,” ujar Sustyo dalam keterangannya, Selasa (11/12).

Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun timnya, sebagaimana diatur dalam UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, tindakan ini merupakan pidana kehutanan.

Oleh karena itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPNS KLHK) akan mengembangkan temuan ini sampai kepada tahapan penyelidikan.

Selanjutnya, terhadap 96 satwa dilindungi tersebut, PPNS akan segera mengevakuasi dan menitiprawatkan ke Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia dan Yayasan Cikananga.

"Operasi kepemilikan dan peredaran illegal tumbuhan dan satwa dilindungi ini dilakukan secara terus menerus untuk memberikan efek jera," ujarnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya