Berita

Foto: Repro

Hukum

Pengusutan Korupsi Kondesat Mandeg, Jaksa Agung Disomasi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung HM Prasetyo disomasi lantaran dianggap tidak serius menuntaskan pengusutan kasus korupsi Kondesat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang merugikan keuangan negara hingga Rp 36 triliun.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan, surat somasi telah dilayangkan MAKI atas lambannya pengusutan kasus itu. Somasi dilayangkan kemarin (Senin, 10/12).

"Kami telah mengirimkan Somasi kepada Jaksa Agung atas berlarut-larutnya perkara Korupsi Kondensat TPPI yang merugikan negara Rp 36 triliun itu," tutur Boyamin di Jakarta, Selasa (11/12).


Dia mengatakan, somasi atas realisasi janji Jaksa Agung untuk sidang in absentia perkara korupsi kondensat telah diterima Kejagung. Somasi itu juga dikirimkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan (Komjak).

Boyamin mengingatkan janji HM Prasetyo itu terlontar saat pembukaan Rakernis Kejaksaan Agung di Bali pada 28 November 2018 lalu.

"Namun hingga saat ini realitasnya Kejaksaan Agung belum menerima penyerahan tahap II Tersangka Perkara Korupsi Kondensat dari Penyidik Bareskim oleh JPU Kejagung," tutur Boyamin.

Somasi berlaku hanya 7 hari dan selanjutnya segera diajukan Praperadilan untuk yang kesekian kalinya.

“Dan, kami posisi sekarang hanya menunggu hakim yang akan mengabulkan gugatan kami, karena senyatanya JPU Kejaksaan Agung melanggar ketentuan KUHAP,” ujar Boyamin.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya