Berita

Nusantara

Sucofindo Juga Membuka Diri Untuk Swasta

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 12:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tiga perusahaan timah swasta di Bangka Belitung mulai melirik lembaga surveyor Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) demi bisa melakukan ekspor. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Artha Cipta Langgeng (ACL), dan PT Mitra Stania Prima (MSP).

Menurut Direktur Komersial II Sucofindo Haris Wicaksono, selama ini pihaknya hanya bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Akan tetapi, dia mengakui beberapa perusahaan swasta kini tengah dalam proses untuk bergabung dengan Sucofindo.

"Dengan PT Timah kalau tidak salah sejak terbitnya Permendag M078/2012. Untuk perusahaan swasta, masih dalam proses. Kami sudah berikan sosialisasi tentang tahapan, prosedur, dan tata cara Sucofindo melakuan verifikasi," kata Haris di Pangkalpinang belum lama ini.


Haris menambahkan, Sucofindo selalu terbuka pada siapa saja yang mau datang. Jika selama ini hanya ada PT Timah, bukan berarti ada syarat khusus atau perlakuan istimewa.

"Kami terbuka, siapa saja yang datang pasti kami layani sepanjang yang mengajukan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. Tugas kami kan memang melayani," ucapnya seraya mengatakan dalam proses tata niaga pertimahan, Sucofindo bertugas untuk melakukan proses verifikasi terkait asal usul maupun ekspornya.

Lalu bagaimana proses penelusuran asal usul atau verifikasi tersebut? Deni Yuswantini selaku VP SBU Mineral yang turut mendampingi Haris menjelaskan, sebagai surveyor, Sucofindo perlu mengetahui kegiatan operasional tambang pelanggan dari intinya.

"’Kami lihat koordinatnya di mana, lalu melalukan survei sesuai lahan yang mereka miliki. Dari sana, kami buat laporan terkait asal usul produk tersebut sebelum mereka murnikan," ujar Deni.

Setelah verfikasi asal usul terbit, maka perusahaan penambang akan melakukan pelaporan pada Dinas ESDM untuk izin ekspor. Jika kuota ekspornya sudah keluar, baru mereka akan lebur.

"’Nah, ketika peleburan itu, Sucofindo hadir lagi untuk memastikan barang yang dilebur adalah sama atau sesuai dengan verifikasi asal usul atau sama sumbernya," ujarnya.

Deni juga menjelaskan, verifikasi asal usul harus ditandatangani oleh competent person (CP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini hanya berlaku untuk RKAB baru. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya