Berita

Nusantara

Sucofindo Juga Membuka Diri Untuk Swasta

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 12:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tiga perusahaan timah swasta di Bangka Belitung mulai melirik lembaga surveyor Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) demi bisa melakukan ekspor. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Artha Cipta Langgeng (ACL), dan PT Mitra Stania Prima (MSP).

Menurut Direktur Komersial II Sucofindo Haris Wicaksono, selama ini pihaknya hanya bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Akan tetapi, dia mengakui beberapa perusahaan swasta kini tengah dalam proses untuk bergabung dengan Sucofindo.

"Dengan PT Timah kalau tidak salah sejak terbitnya Permendag M078/2012. Untuk perusahaan swasta, masih dalam proses. Kami sudah berikan sosialisasi tentang tahapan, prosedur, dan tata cara Sucofindo melakuan verifikasi," kata Haris di Pangkalpinang belum lama ini.


Haris menambahkan, Sucofindo selalu terbuka pada siapa saja yang mau datang. Jika selama ini hanya ada PT Timah, bukan berarti ada syarat khusus atau perlakuan istimewa.

"Kami terbuka, siapa saja yang datang pasti kami layani sepanjang yang mengajukan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan. Tugas kami kan memang melayani," ucapnya seraya mengatakan dalam proses tata niaga pertimahan, Sucofindo bertugas untuk melakukan proses verifikasi terkait asal usul maupun ekspornya.

Lalu bagaimana proses penelusuran asal usul atau verifikasi tersebut? Deni Yuswantini selaku VP SBU Mineral yang turut mendampingi Haris menjelaskan, sebagai surveyor, Sucofindo perlu mengetahui kegiatan operasional tambang pelanggan dari intinya.

"’Kami lihat koordinatnya di mana, lalu melalukan survei sesuai lahan yang mereka miliki. Dari sana, kami buat laporan terkait asal usul produk tersebut sebelum mereka murnikan," ujar Deni.

Setelah verfikasi asal usul terbit, maka perusahaan penambang akan melakukan pelaporan pada Dinas ESDM untuk izin ekspor. Jika kuota ekspornya sudah keluar, baru mereka akan lebur.

"’Nah, ketika peleburan itu, Sucofindo hadir lagi untuk memastikan barang yang dilebur adalah sama atau sesuai dengan verifikasi asal usul atau sama sumbernya," ujarnya.

Deni juga menjelaskan, verifikasi asal usul harus ditandatangani oleh competent person (CP) yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini hanya berlaku untuk RKAB baru. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya