Berita

M Krishna Syarif/Humas BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis

Kunjungi Seoul, BPJS Ketenagakerjaan Ingin Jamin Perlindungan PMI

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 12:57 WIB | LAPORAN:

BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah terlindungi terhitung bulan Oktober 2018 sebanyak 349,7 ribu orang.

Untuk semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia, BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan manfaat dari program perlindungan pekerja.

Salah satunya dengan memperkenalkannya kepada para PMI, baik mereka yang sedang dalam masa pra penempatan ataupun yang sudah ditempatkan di luar negeri.

Kemarin (Senin, 10/12), Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif berkesempatan melakukan sosialisasi langsung kepada para PMI di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Seoul, Korea Selatan.

Dalam sosialisasi tersebut juga hadir jajaran Dewan Pengawas, yakni Guntur Witjaksono, Rekson Silaban, dan Eko Darwanto.

Krishna mengatakan, interaksi langsung semacam ini sesekali memang perlu dilakukan sebagai bentuk komunikasi langsung antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PMI yang telah memasuki masa penempatan di negara tujuan..

"Pada kesempatan kali ini, saya terjun sendiri untuk berinteraksi langsung dan mendengar masukan, pendapat, hingga kendala yang mungkin terjadi. Karena untuk kantor perwakilan kami juga memang belum tersedia di luar negeri karena satu dan lain hal," jelasnya.

Sejalan dengan Krishna, Guntur menambahkan, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen dan bersinergi untuk memastikan perlindungan dan kemudahan pelayanan kepada para PMI, baik kemudahan dalam pendaftaran, pembayaran iuran ataupun mendapatkan informasi bagi PMI di negara penempatan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan KBRI di Seoul atas kesediaannya sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi perlindungan PMI di Kantor KBRI ini," ucapnya.

Para peserta yang hadir dalam sosialisasi ini didominasi PMI yang bekerja pada sektor manufaktur dan pelayaran.

Di Korsel sendiri, terdapat 29 ribu PMI ditambah dengan 5 ribu orang anak buah kapal (ABK) dengan masa kontrak rata-rata empat tahun 10 bulan atau bahkan lebih lama.

"Dengan kondisi seperti ini, para PMI perlu untuk mendapatkan pelatihan vokasi pasca berakhirnya kontrak kerja mereka berakhir, sementara untuk PMI yang mendapatkan perpanjangan, perlu adanya penyesuaian regulasi dan fleksibilitas pembayaran iuran agar jangka waktu perlindungan PMI juga dapat diperpanjang," terang Krishna.

Masa perlindungan PMI dihitung berdasarkan kontrak awal yang diajukan saat mereka melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, dan masa perlindungan akan otomatis selesai setelah masa kontrak berakhir.

Adanya perpanjangan dikhawatirkan akan membuat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berakhir. Akibatnya para PMI itu bekerja dalam perpanjangan masa kontrak tanpa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan vokasi yang dilakukan KBRI Korsel sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan para PMI pasca berakhirnya kontrak kerja mereka di Korsel. Dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, diminta untuk dapat ikut berpartisipasi melaksanakan vokasi bagi para PMI di Korea Selatan baik itu pelatihan sablon, waralaba usaha, dan lain sebagainya.

Selain itu, KBRI Korsel juga berharap sosialisasi dapat terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para PMI, baik sebelum mereka ditempatkan di negara tujuan, maupun saat penempatan.

Harapan lainnya adalah perluasan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kematian, namum jika memungkinkan juga memberikan santunan biaya pengiriman jenazah, pembalseman, hingga tiket pendampingan jenazah.

"Memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja bagi para PMI sudah menjadi tanggung jawab kami. Itulah yang memotivasi kami agar terus melakukan terobosan dan inovasi agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkas Krishna.[dob]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya