Berita

Uu Ruzhanul Ulum/Net

Hukum

Pengacara Minta Wagub Jabar Jadi Saksi

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 08:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Bupati Tasikmalaya yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan dihadirkan menjadi saksi perkara korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya.

Uu perlu dimintai keteran­gannya di persidangan karena dia menandatangani akta hibah. "Kami akan ajukan mantan bu­pati Tasik untuk jadi saksi dalam persidangan kasus ini. Saya kira perlu Pak Uu itu dimintai keterangannya agar kasus ini menjadi terang benderang," ujar Bambang Lesmana, penasihat hukum terdakwa Abdul Kodir.

Abdul Kodir, mantan Sekda Kabupaten Tasikmalaya men­jadi salah satu dari 9 terdakwa kasus ini.


Bambang juga sempat me­nyinggung mengenai dakwaan Abdul Kodir. Dalam dakwaan disebutkan hibah itu dikeluarkan sesuai berdasarkan SK Bupati. Tapi kenapa bupati tidak masuk daftar saksi yang akan dihadir­kan di persidangan oleh jaksa. "Itu juga menjadi dasar kami untuk mengajukan wakil gu­bernur jabar ini menjadi saksi," tandasnya.

Dalam dakwaan disebutkan Abdul Kodir selaku Sekretaris Daerah dan pengguna angga­ran bersama terdakwa lainnya melakukan korupsi dana hibah periode tahun 2016-2017.

Pada pertengahan tahun 2016, Abdul Kodir memanggil Eka Ariansyah dan Alam Rahadian Muharam (Bagian Kesra) dan memerintahkan mencari pro­posal pengajuan dana hibah. Lalu keduanya menghubungi Lia Sri Mulyana untuk men­carikan proposal. Lia meminta bantuan ke Mulyana. Mulyana menghubungi Setiawan.

Setelah itu Mulyana dan Setiawan menawari yayasan yang membutuhkan dana bantuan. Terkumpul 16 proposal yayasan. Selanjutnya proposal diproses Kepala Kantor Kesbang Linmas Iwan Ridwan. Dana hibah cair Rp 1,5 miliar.

Lia memberitahu Mulyana dana hibah sudah masuk ke rekening yayasan. Sebagian ditarik lagi. besar ditarik kem­bali. Masing masing yayasan hanya dapat 10 persen dari nilai hibah. Misalnya, Yayasan Miftahulsalaam dapat dana hibah Rp 150 juta, tapi hanya menerima Rp 15 juta.

Selebihnya dibagi-bagi. Setiawan mendapatkan Rp 155 juta, Mulyana Rp 271 juta, Lia Rp 54 juta, Eka Ariansyah Rp 69,7 juta, Alam Rahadian Muharam Rp 69,7 juta. Abdul Kodir paling besar: Rp 600 juta.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya