Berita

Dahlan Iskan

Menunggu Putusan Sabrina

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 05:18 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SENIN kemarin sidang lagi: apakah Sabrina Meng bisa dibebaskan. Dengan jaminan. Rp 10 miliar. Atau harus tetap ditahan. Bahkan diekstradisi ke Amerika Serikat.

Saat saya menulis naskah ini sidang pengadilan itu belum dimulai. Di sini memang sudah Senin. Di sana masih Minggu malam. Di Vancouver itu, Canada.Desakan untuk membebaskan Sabrina datang dari mana-mana. Sabrina, anak pendiri Huawei, Ren Zhengfei. Dari istri pertama: Meng Jun. Sabrina juga direktur keuangan grup Huawei. Juga wakil bos besar.

Pemerintah Tiongkok sampai mengancam: kalau Canada tidak membebaskannya ada konsekwensinya.


Tapi Canada merasa itu wewenang penegak hukum. Yang pemerintah Canada tidak bisa mencampurinya.

Bahkan polisi juga memeriksa dua rumah Sabrina. Yang di Vancouver. Apakah terjadi pelanggaran: perizinan, penggunaan tanah, cara pembeliannya dulu dan pajak-pajaknya.

Media sosial juga ramai: Sabrina memiliki 6 paspor. Dengan nada yang sangat memojokkan. Tapi pemerintah Hongkong menegaskan: itu tidak mungkin.
Memang Sabrina memiliki paspor yang tidak umum. Kodenya KJ. Masyarakat umum hanya tahu: kode paspor itu K. Atau J. Kok paspor Sabrina berkode KJ.
Namun itu ada alasan legalnya. Sabrina perlu paspor yang tebal: berisi 64 halaman. Sedang paspor biasa, seperti paspor saya, hanya berisi 32 halaman.

Sabrina memang seperti kipas angin: muter terus. Dari satu negara ke benua lain. Kalau paspornya hanya 32 halaman payah: tiap dua bulan harus minta paspor baru.
Pernah, Sabrina ke Amerika begitu sering: 33 kali dalam tiga tahun. Antara 2014-2017. Lalu tidak ke Amerika lagi selama tahun 2018. Sudah merasa akan ditangkap. Sejak ada kabar Amerika sedang mencurigai Huawei: berdagang dengan negara Islam Iran. Yang lagi diberi sanksi oleh Amerika.

Bisa juga itu karena menyebab lain: paspor-paspor lama Sabrina tetap harus dibawa. Biar pun sudah penuh stempel. Mengapa? Karena di paspor lama itulah: terdapat visa untuk masuk ke negara lain. Paspornya memang sudah tewas tapi visanya masih  hidup.

Saya juga tidak bisa pergi hanya membawa 1 paspor. Karena masih ada visa negara lain di paspor lama. Apalagi Sabrina: yang sudah seperti warga dunia.

Saya juga pernah punya teman Italia. Hampir setiap hari pindah negara. Baru tiba kembali ke negaranya setelah setahun. Begitu lagi tahun berikutnya. Ia pemilik perusahaan global Italia.

Saya tentu tidak tahu mana yang benar. Sabrina hahaha  tidak pernah lapor saya. Mungkin takut kalau saya melirik adik tirinya: Annabel. Yang saya tidak kuat melihat kecantikannya.

Yang jelas penahanan Sabrina ini hebohnya bukan main. Bisa menyulut rasa nasionalisme di Tiongkok yang lebih luas.

Vendor-vendor Huawei sudah  bergerak. Ada vendor yang terang-terangan: melarang karyawannya membeli iPhone. Handphone produksi Amerika itu. Yang dikalahkan Huawei tahun lalu.

Karyawan yang membeli iPhone dijatuhi sanksi keras. Dipotong gaji. Sebesar harga handphone-nya. Nama vendor itu: MenPed. Pabrik pembuat layar LCD. Yang dipakai di HP Huawei.

Apalagi karyawan Huawei. Memberi dukungan penuh pada Sabrina.

Rasanya hanya Huawei di dunia ini: perusahaan yang hampir semua sahamnya dimiliki karyawan. Boss besarnya hanya memiliki  sekitar 2 persen: Ren Zhengfei. Padahal Ren juga pemilik idenya, pendirinya dan panglima tertingginya.

Pola ini tidak mungkin terjadi di negara kapitalis.
Dengan sekitar 2 persen itu saja Ren Zhengfei sudah punya kekayaan Rp 300 triliun. Saking besarnya Huawei. [***]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya