Berita

Habiburokhman/RMOL

Politik

Oposisi Khawatir KPU Gunakan Standar Ganda

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menggunakan standar ganda dalam menerapkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama, terkait aturan membolehkan penderita disabilitas mental untuk ikut Pemilu 2019 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengeluhkan hal itu saat menemani para Sekretaris Jenderal partai Koalisi Adil Makmur menemui langsung pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita khawatirnya KPU ini standar ganda," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12).


Bagaimana tidak, kata dia, dalam kasus disabilitas mental, KPU merujuk Undang-Undang Pilkada yang dijudicial review oleh Mahkamah Konstitusi. Bukanlah Undang-Undang Pemilu. Terkait DPT, terutama terkait empat digit angka terakhir di Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih, pihaknya sudah mengantongi izin dari Komisi Informasi Publik (KIP) DKI. Namun, penerapan di tingkat nasional hal itu dilarang KPU.

"Jadi, di satu sisi dalam konteks orang disabilitas mental dia merujuk pada putusan yang MK. Terkait dengan Pemilu 2019, karena UU Pilkada putusan MK, tapi di kasus DPT, membuka bintang di DPT itu KPU menutup diri untuk menjadikan putusan KIP yang tingkat DKI untuk dibuka secara nasional. Itu yang kami lihat ini kok KPU standarnya nggak jelas dalam mengambil keputusan-keputusan," pungkasnya. [lov]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya