Berita

Bisnis

Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Bisa Pakai Go-Pay

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 18:45 WIB

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku perusahaan nasional Indonesia terbesar di bidang transportasi dan distribusi gas bumi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Terutama, pelayanan PGN dalam melayani kebutuhan energi masyarakat Indonesia berupa penyediaan gas bumi sebagai energi terjangkau yang aman dan praktis untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil serta kegiatan komersial sejenisnya.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima (excellent service), PGN kini hadir dengan inovasi-inovasi untuk mempermudah transaksi pembayaran gas pelanggan, khususnya pelanggan residential dan usaha kecil.  PGN dalam hal ini terus melakukan penambahan layanan pembayaran.


"Kami melihat penambahan channel layanan pembayaran ini sangat membantu pelanggan gas bumi PGN untuk membayar tagihan pemakaian gas bumi," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, Senin (10/12).

Saat ini, melalui kerjasama layanan payment aggregator yang disediakan oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PGN dapat memanfaatkan layanan GO-PAY dari Gojek Indonesia (GO-JEK). Kini saldo GO-PAY dapat juga digunakan untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN.

Pembayaran tagihan gas bumi PGN oleh pelanggan kini dapat menjadi lebih cepat dan tanpa antri, cukup dari satu aplikasi. Melalui fitur GO-BILLS yang disediakan oleh aplikasi GO-JEK, pembayaran dapat langsung menggunakan saldo GO-PAY pelanggan.

Saat ini aplikasi transportasi online tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 22 juta pengguna, sehingga diharapkan pengguna aplikasi tersebut yang sekaligus merupakan pelanggan PGN dapat melakukan transaksi pembayaran tagihan gas bumi PGN kapan saja dan dimana saja. Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi ini pun sangat mudah.

"Pada dasarnya pembayaran dengan aplikasi ini tidak jauh berbeda dengan pembayaran online di manapun," kata Rachmat.

Pelanggan cukup memasukkan nomor ID pelanggan dan selanjutnya akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Setelah itu pelanggan bisa membayar menggunakan saldo GO-PAY. Apabila pembayaran berhasil, tahap terakhir akan muncul tampilan struk sebagai bukti pembayaran.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya