Berita

Ahmad Rifai (kiri)/Net

Politik

Ketum STN: Reforma Agraria Jokowi Harus Didukung

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria yang dikeluarkan Presdien Joko Widodo pada 24 September 2018 lalu mendapat apresiasi.

Persoalan agraria merupakan suatu keharusan untuk diperbaiki setelah sudah lama bias bahkan tidak diperdulikan hingga capitalis global menguasai pada Orde Baru. Maka patut berbangga dengan Jokowi, yang hendak menaklukannya dan mengembalikan agraria untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat UUD dan cita-cita proklamator bangsa.

"Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat," tegas Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di kawasan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/12).


Lebih lanjut, Ahmad Rifai berharap agar Jokowi bisa lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah yang lebih fundamen.

"Harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Ahmad Rifai, dari kebijakan tersebut pastinya ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Namun, kebijakan pemerintah dalam hal legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.

"Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah," tambah dia lagi.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Roy Septa Abimanyu mengaku reforma agraria bukan hal baru tapi agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 yakni UU Pokok Agraria.

Namun, Roy memastikan kebijakan reforma agraria di kepemimpinan Jokowi berbeda dari rezim sebelumnya. "Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Kata dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan keadilan dan perubahan nasib yang awalnya masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang justru menjadi pemilik.

"Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan," tutup Roy. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya