Berita

Ahmad Rifai (kiri)/Net

Politik

Ketum STN: Reforma Agraria Jokowi Harus Didukung

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria yang dikeluarkan Presdien Joko Widodo pada 24 September 2018 lalu mendapat apresiasi.

Persoalan agraria merupakan suatu keharusan untuk diperbaiki setelah sudah lama bias bahkan tidak diperdulikan hingga capitalis global menguasai pada Orde Baru. Maka patut berbangga dengan Jokowi, yang hendak menaklukannya dan mengembalikan agraria untuk kesejahteraan rakyat sesuai mandat UUD dan cita-cita proklamator bangsa.

"Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat," tegas Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai dalam diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di kawasan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Senin (10/12).


Lebih lanjut, Ahmad Rifai berharap agar Jokowi bisa lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah yang lebih fundamen.

"Harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Ahmad Rifai, dari kebijakan tersebut pastinya ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan. Namun, kebijakan pemerintah dalam hal legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.

"Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah," tambah dia lagi.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Roy Septa Abimanyu mengaku reforma agraria bukan hal baru tapi agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 yakni UU Pokok Agraria.

Namun, Roy memastikan kebijakan reforma agraria di kepemimpinan Jokowi berbeda dari rezim sebelumnya. "Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Kata dia, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan keadilan dan perubahan nasib yang awalnya masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang justru menjadi pemilik.

"Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan," tutup Roy. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya