Berita

Azmi Syahputra/Net

Hukum

UU 28/1999 Diterapkan Maka Indonesia Bebas Korupsi

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 08:13 WIB | LAPORAN:

Hari antikorupsi sedunia yang diperingati tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan penyakit kebanyakan birokrat dan penguasa di Indonesia.

Malah mereka yang korup itu diibaratkan sebenarnya sakit tapi tidak tahu dan menuduh orang lain sakit.

"Kita dapat saja tidak perlu lagi undang undang korupsi, lapas khusus korupsi sampai punya lembaga khusus untuk korupsi jika para birokrasi mau sembuh dan komitmen," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/12).


Menurut dia, satu-satunya cara mengobati penyakit korupsi hanya dengan mau dan bisa menerapkan UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN.

"Terapkan asas asas umum pemerintahan yang baik, inilah solusinya, ini kuncinya soft landing sebelum UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi diberlakukan," terangnya.

Azmi melanjutkan, sebetulnya produk, hukum serta politik hukum pemerintah pada waktu itu, hampir 20 tahun yang lalu, sudah memberi sinyal sebagai peringatan agar birokrasi menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) hak dan kewajibannya sesuai UU 28/1999.  

"Namun ini diabaikan, tidak digubris sehingga energi bangsa sampai saat ini terbuang untuk berhadap-hadapan dengan masalah perilaku korup yang kebanyakan pelakunya dimotori oleh birokrasi ini," ujarnya lagi.

Ia berkeyakinan jika pemerintah dan semua elemen masyarakat mau dan mampu menerapkan UU 28/1999 maka Indonesia yang berciri khas gotong royong, perdamaian, kesejahteraan serta pembangunan berkeadilan sosial akan lebih mudah terwujud.

"Karena inilah kunci yang sudah ada sebagai solusi namun diabaikan," tandasnya.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya