Berita

Azmi Syahputra/Net

Hukum

UU 28/1999 Diterapkan Maka Indonesia Bebas Korupsi

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 08:13 WIB | LAPORAN:

Hari antikorupsi sedunia yang diperingati tahun ini belum menunjukkan tanda-tanda kesembuhan penyakit kebanyakan birokrat dan penguasa di Indonesia.

Malah mereka yang korup itu diibaratkan sebenarnya sakit tapi tidak tahu dan menuduh orang lain sakit.

"Kita dapat saja tidak perlu lagi undang undang korupsi, lapas khusus korupsi sampai punya lembaga khusus untuk korupsi jika para birokrasi mau sembuh dan komitmen," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/12).


Menurut dia, satu-satunya cara mengobati penyakit korupsi hanya dengan mau dan bisa menerapkan UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN.

"Terapkan asas asas umum pemerintahan yang baik, inilah solusinya, ini kuncinya soft landing sebelum UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi diberlakukan," terangnya.

Azmi melanjutkan, sebetulnya produk, hukum serta politik hukum pemerintah pada waktu itu, hampir 20 tahun yang lalu, sudah memberi sinyal sebagai peringatan agar birokrasi menjalankan tugas pokok fungsi (tupoksi) hak dan kewajibannya sesuai UU 28/1999.  

"Namun ini diabaikan, tidak digubris sehingga energi bangsa sampai saat ini terbuang untuk berhadap-hadapan dengan masalah perilaku korup yang kebanyakan pelakunya dimotori oleh birokrasi ini," ujarnya lagi.

Ia berkeyakinan jika pemerintah dan semua elemen masyarakat mau dan mampu menerapkan UU 28/1999 maka Indonesia yang berciri khas gotong royong, perdamaian, kesejahteraan serta pembangunan berkeadilan sosial akan lebih mudah terwujud.

"Karena inilah kunci yang sudah ada sebagai solusi namun diabaikan," tandasnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya