Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saber Pungli Dalami Dugaan Pungutan Liar Camat Serpong

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tengah mendalami dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat Desa Dangdang dan Kecamatan Serpong (sekarang Kecamatan Cisauk) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dugaan bermula saat, PT Libros Derap Abadi kesulitan meningkatkan hak atas kepemilikan tanah menjadi sertifikat. Mereka menuding ada oknum aparat Desa Dangdang dan Kecematan Serpong, yang sekarang menjadi Kecamatan Cisauk, Tangerang, mengeluarkan surat keterangan girik palsu di atas tanah eks HGU Perkebunan Suradita. Tanah ini yang kemudian dibeli oleh PT. Libros Derap Abadi dan tidak bisa dibuat sertifikat.

Kuasa Hukum Libros Derap Abadi, Dwi Santoso menjelaskan bahwa camat Serpong mengeluarkan surat Nomor 5931/03.Kec.Srp tertanggal 23 September 1998 yang menyatakan PT. Libros tidak menguasai fisik


"Padahal berdasarkan 215 surat penunjukan kavling selatan yang telah dibebaskan oleh para anggota dirserse, sudah disetujui dan dinyatakan keabsahannya oleh Tim Pembebasan (Itwilkab) yang tertuang dalam surat rekomendasi Tanggal 15 September 1998 No: 710.593/275.itwil/98," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/12).

Sampai saat ini, Kantor Pertanahan Provinsi Banten masih kesulitan membuktikan keaslian surat keterangan girik yang diterbitkan kepala desa Dangdang dan camat Serpong.

Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol Widyanto Poesoko menilai ada potensi dugaan pungli dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan itu layak ditujukan kepada kepala desa Dangdang, camat Serpong dan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sebab, katanya, hak atas tanah yang dimiliki oleh PT. Libros Derap Abadi tersebut adalah tanah negara bekas HGU PT. Suradita.

"Satgas Saber Pungli akan terus mendalami pihak-pihak yang terindikasi melakukan pungli dan merugikan masyarakat," tegas Widyanto. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya