Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saber Pungli Dalami Dugaan Pungutan Liar Camat Serpong

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tengah mendalami dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat Desa Dangdang dan Kecamatan Serpong (sekarang Kecamatan Cisauk) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dugaan bermula saat, PT Libros Derap Abadi kesulitan meningkatkan hak atas kepemilikan tanah menjadi sertifikat. Mereka menuding ada oknum aparat Desa Dangdang dan Kecematan Serpong, yang sekarang menjadi Kecamatan Cisauk, Tangerang, mengeluarkan surat keterangan girik palsu di atas tanah eks HGU Perkebunan Suradita. Tanah ini yang kemudian dibeli oleh PT. Libros Derap Abadi dan tidak bisa dibuat sertifikat.

Kuasa Hukum Libros Derap Abadi, Dwi Santoso menjelaskan bahwa camat Serpong mengeluarkan surat Nomor 5931/03.Kec.Srp tertanggal 23 September 1998 yang menyatakan PT. Libros tidak menguasai fisik


"Padahal berdasarkan 215 surat penunjukan kavling selatan yang telah dibebaskan oleh para anggota dirserse, sudah disetujui dan dinyatakan keabsahannya oleh Tim Pembebasan (Itwilkab) yang tertuang dalam surat rekomendasi Tanggal 15 September 1998 No: 710.593/275.itwil/98," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/12).

Sampai saat ini, Kantor Pertanahan Provinsi Banten masih kesulitan membuktikan keaslian surat keterangan girik yang diterbitkan kepala desa Dangdang dan camat Serpong.

Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol Widyanto Poesoko menilai ada potensi dugaan pungli dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan itu layak ditujukan kepada kepala desa Dangdang, camat Serpong dan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sebab, katanya, hak atas tanah yang dimiliki oleh PT. Libros Derap Abadi tersebut adalah tanah negara bekas HGU PT. Suradita.

"Satgas Saber Pungli akan terus mendalami pihak-pihak yang terindikasi melakukan pungli dan merugikan masyarakat," tegas Widyanto. [lov]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya