Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Saber Pungli Dalami Dugaan Pungutan Liar Camat Serpong

SENIN, 10 DESEMBER 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tengah mendalami dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat Desa Dangdang dan Kecamatan Serpong (sekarang Kecamatan Cisauk) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dugaan bermula saat, PT Libros Derap Abadi kesulitan meningkatkan hak atas kepemilikan tanah menjadi sertifikat. Mereka menuding ada oknum aparat Desa Dangdang dan Kecematan Serpong, yang sekarang menjadi Kecamatan Cisauk, Tangerang, mengeluarkan surat keterangan girik palsu di atas tanah eks HGU Perkebunan Suradita. Tanah ini yang kemudian dibeli oleh PT. Libros Derap Abadi dan tidak bisa dibuat sertifikat.

Kuasa Hukum Libros Derap Abadi, Dwi Santoso menjelaskan bahwa camat Serpong mengeluarkan surat Nomor 5931/03.Kec.Srp tertanggal 23 September 1998 yang menyatakan PT. Libros tidak menguasai fisik


"Padahal berdasarkan 215 surat penunjukan kavling selatan yang telah dibebaskan oleh para anggota dirserse, sudah disetujui dan dinyatakan keabsahannya oleh Tim Pembebasan (Itwilkab) yang tertuang dalam surat rekomendasi Tanggal 15 September 1998 No: 710.593/275.itwil/98," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (9/12).

Sampai saat ini, Kantor Pertanahan Provinsi Banten masih kesulitan membuktikan keaslian surat keterangan girik yang diterbitkan kepala desa Dangdang dan camat Serpong.

Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol Widyanto Poesoko menilai ada potensi dugaan pungli dalam kasus ini. Menurutnya, dugaan itu layak ditujukan kepada kepala desa Dangdang, camat Serpong dan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sebab, katanya, hak atas tanah yang dimiliki oleh PT. Libros Derap Abadi tersebut adalah tanah negara bekas HGU PT. Suradita.

"Satgas Saber Pungli akan terus mendalami pihak-pihak yang terindikasi melakukan pungli dan merugikan masyarakat," tegas Widyanto. [lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya