Berita

Yusri Usman/Net

Hukum

Jejak Eni Saragih Bisa Ditelusuri Dari Dokumen RDP Komisi VII-Kementerian ESDM

MINGGU, 09 DESEMBER 2018 | 13:12 WIB | LAPORAN:

Catatan dokumen rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa digunakan KPK untuk mengembangkan kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 dan mengungkap keterlibatan Eni Saragih.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman pun mengulas balik ketika dakwaan terhadap Eni Saragih dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 November 2018, terungkap bahwa Samin Tan dan anak buahnya bernama Nenie Afwani sudah dicekal bepergian keluar negeri oleh KPK sejak 15 September 2018.

Pencekalan bos perusahaan batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu bersama Nenie berdasarkan alat bukti yang kuat. Salah satunya aliran dana Rp 1 miliar yang diterima Eni Saragih terkait kasus IUP Operasi Produksi PT Asmin Koalindo Tuhuf (PT AKT), anak usaha Borneo Lumbung Energy Tbk yang telah diterminasi oleh Menteri ESDM pada 19 Oktober 2017 sesuai Keputusan Menteri ESDM nmr 3174 K/30/MEN/2017.

"Meskipun awalnya PT AKT dimenangkan dalam putusan sela oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta pada April 2018, akan tetapi kemudian dikalahkan oleh putusan Majelis Tinggi PTUN pada Agustus 2018," ulas Yusri.

"Meskipun awalnya PT AKT dimenangkan dalam putusan sela oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta pada April 2018, akan tetapi kemudian dikalahkan oleh putusan Majelis Tinggi PTUN pada Agustus 2018," ulas Yusri.

Namun, PT AKT tetap berupaya bisa terus menambang batubara dengan melanggar hukum sejak berperkara di pengadilan dengan mengabaikan SK Menteri ESDM yang sudah melarangnya. Samin Tan dkk sempat dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Minerba ke Bareskrim Mabes Polri sekitar Mei 2018.

Samin Tan lantas menggunakan jasa kekuasaan Eni Saragih sebagai wakil ketua Komisi VII DPR untuk menekan Kementerian ESDM.

Bahkan dari informasi layak dipercaya yang diterimanya, di dalam forum RDP Komisi VII dengan Kementerian ESDM, Eni Saragih diduga berulang kali menekankan SK Diterminasi Menteri ESDM terhadap status IUP OP PT AKT.
"Oleh karena itu, KPK harus bisa mengambil catatan dokumen rapat tersebut, termasuk rekamannya bila ada," tegas Yusri. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya