Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Status Tersangka Habib Bahar Sangat Diskriminatif

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 22:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith dinilai sebagai bentuk nyata dari tindakan diskriminatif yang dilakukan aparat hukum.

Terkait penetapan status tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak menilai polisi telah bertindak sigap dan cepat manakala yang dianggap sebagai pelakunya adalah umat Islam dan para tokohnya.

"Sebaliknya, jika pelakunya adalah nonmuslim atau mereka yang mendukung penguasa, polisi terkesan lambat bahkan mengabaikan proses yang seharusnya ditempuh," sesalnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).


Baca: Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

Pihaknya pun mengaku sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Bagaimana tidak, hal ini tampak jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, Ustaz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses. Namun saat, perlakuan berbeda dan cenderung mengabaikan dilakukan kepada mereka yang mendukung rezim.

"Padahal mereka juga sudah dilaporkan seperti Ade Armando, Victor Laiskodat, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati Soekarno Putri, Royson Jordhany (16) yang menghina dan mengancam membunuh Jokowi, yang mengatakan kacung dan lainnya," sesalnya lagi.

Ustaz Yusuf menegaskan, perlakuan diskriminatif semacam ini sangat bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini jelas menjadi paradoks ketika pihak yang melakukan diskriminasi justru menuduh dan memberlakukan undang-undang anti-diskriminasi kepada pihak yang justru adalah korban diskriminasi.

"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [lov]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya