Berita

Foto:RMOL

Nusantara

Status Tersangka Habib Bahar Sangat Diskriminatif

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 22:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith dinilai sebagai bentuk nyata dari tindakan diskriminatif yang dilakukan aparat hukum.

Terkait penetapan status tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak menilai polisi telah bertindak sigap dan cepat manakala yang dianggap sebagai pelakunya adalah umat Islam dan para tokohnya.

"Sebaliknya, jika pelakunya adalah nonmuslim atau mereka yang mendukung penguasa, polisi terkesan lambat bahkan mengabaikan proses yang seharusnya ditempuh," sesalnya dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Baca: Seruan Habib Rizieq Di Reuni 212 Bukanlah Kampanye

Pihaknya pun mengaku sangat mengkhawatirkan hukum di negeri ini telah menjadi alat kekuasaan. Bagaimana tidak, hal ini tampak jelas dari perlakuan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab, Bun Yani, Habib Mahdi Shahab, Ustaz Alfian Tanjung, dan sejumlah tokoh lainnya yang dengan sigap dan cepat diproses. Namun saat, perlakuan berbeda dan cenderung mengabaikan dilakukan kepada mereka yang mendukung rezim.

"Padahal mereka juga sudah dilaporkan seperti Ade Armando, Victor Laiskodat, Permadi Arya alias Abu Janda, Sukmawati Soekarno Putri, Royson Jordhany (16) yang menghina dan mengancam membunuh Jokowi, yang mengatakan kacung dan lainnya," sesalnya lagi.

Ustaz Yusuf menegaskan, perlakuan diskriminatif semacam ini sangat bertentangan dengan UUD 1945. Hal ini jelas menjadi paradoks ketika pihak yang melakukan diskriminasi justru menuduh dan memberlakukan undang-undang anti-diskriminasi kepada pihak yang justru adalah korban diskriminasi.

"Bahwa terkait tindakan tidak adil dan tidak berimbang tersebut, kami menyerukan agar hukum dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya. Kepolisian RI harus bertindak profesional dan proporsional sesuai UU dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [lov]


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya