Berita

Yudi Purnomo/RMOL

Hukum

KASUS NOVEL BASWEDAN

Wadah Pegawai KPK Bantah Tudingan Ombudsman

JUMAT, 07 DESEMBER 2018 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan Ombudsman RI yang menyebut ada hambatan yang disengaja dalam penyidikan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan.

Ombudsman menuding KPK sengaja mengambil rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi salah satu petunjuk utama pelacakan pelaku penyiraman.

Kepala Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sepenuhnya dilakukan oleh pihak kepolisian.


"Kami tegaskan bahwa KPK belum melakukan penyidikan apapun terhadap teror terhadap Bang Novel," ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12).

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman, Adrianus menyebutkan, KPK sengaja mengambil CCTV di rumah Novel yang menjadi petunjuk utama.

Hal ini dinilainya sebagai penghambat proses penyidikan sekalipun pada akhirnya KPK memberikan salinan CCTV itu kepada Polri.

"Itu (CCTV) bukti kan. Tapi diambil oleh KPK dan akhirnya KPK menyerahkan kloningnya kepada Polri. Kloning kan sesuatu yang tidak bisa diterima secara hukum. Kami melihatnya sebagai hambatan," ujar Adrianus, kemarin.

Wadah Pegawai KPK sebelumnya meminta Presiden Jokowi untuk segera pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai penyelidik independen kasus Novel.

Mengingat, Ombudsman mendapati adanya beberapa hal malaadministrasi dalam penanganan kasus Novel. Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.

Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya