Berita

Ma'ruf Cahyono/Humas MPR

Sekjen MPR: Desain Ketatanegaraan Harus Sesuai Ideologi Pancasila

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 18:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar seminar nasional dengan tema "MPR Dalam Mekanisme Demokrasi Pancasila" di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/12).

Dalam seminar itu, Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma'ruf Cahyono mengatakan desain sistem ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Desain ketatanegaraan Indonesia seharusnya tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Pertanyaannya adalah apakah ideologi Pancasila sudah diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," katanya dalam seminar kerjasama MPR dan Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Pancasila.

Ma'ruf menjelaskan lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu dalam seminar ini dibahas apakah MPR sebagai organ ketatanegaraan sudah sesuai dengan ideologi Pancasila, khususnya demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila, lanjut Ma'ruf, mengandung unsur-unsur penting yang berbeda dengan demokrasi bangsa-bangsa lain. Ada empat unsur penting dalam demokrasi Pancasila, yaitu unsur kebulatan pendapat atau mufakat, unsur musyawarah, unsur perwakilan, dan unsur hikmat kebijaksanaan.

"Unsur-unsur itu tidak kita temukan dalam demokrasi di negara-negara lain. Sejauhmana kekhasan demokrasi Pancasila itu mampu diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan," paparnya.

Bukan hanya dalam tataran sistem ketatanegaraan, unsur demokrasi Pancasila itu juga diimplementasikan di tataran dimensi lain. Misalnya dalam politik, dalam ekonomi (demokrasi ekonomi Pancasila), sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Semua dimensi itu harus mengerucut pada demokrasi Pancasila.

"Apabila bangunan sistem ketatanegaraan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, dan lainnya, sudah sesuai dengan ideologi Pancasila maka cita-cita bangsa seperti dalam Pembukaan UUD bisa diwujudkan," imbuh Ma'ruf.

Atas dasar itu, Ma'ruf mengharapkan seminar ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan apakah sistem ketatanegaraan kita sudah sesuai dengan demokrasi Pancasila.

"Pasca perubahan UUD 1945 terdapat pertanyaan mendasar yakni apakah disain ketatanegaraan Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila? Kelembagaan utama ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 mengalami perubahan dan menempatkan setiap lembaga negara sama kedudukannya," paparnya.

Narasumber dalam seminar ini adalah Dr. Hendra Nurtjahjo, SH, MHum (staf pengajar UI dan Universitas Pancasila), Prof Dr Drs Astim Riyanto SH, MH (gurubesar Ilmu Hukum Konstitusi FH Universitas Pancasila), Prof Bagir Manan (mantan Ketua Dewan Pers), Prof Lily Romli (LIPI). [rus]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya