Berita

Foto/Net

Bisnis

OJK Sentil Investor

Pertumbuhan Ekonomi Syariah Lambat
KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 10:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil para investor yang masih hitung-hitungan investasi di produk syariah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi syariah lambat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat memberi sambutan dalam acara "Seminar Outlook Pasar Modal Syariah 2019" di Hotel Borobudur, Ja­karta, kemarin.

Hoesen mengatakan, dengan mayoritas penduduk Indonesia be­ragama Islam, potensi pertumbu­han produk keuangan syariah bisa berkembang. Namun, sayangnya yang terjadi sebaliknya.

Pertumbuhan ekonomi syariah cenderung lambat dibandingkan produk konvensional. Salah satu penyebabnya adalah keuntungan produk syariah tak sebesar produk konvensional. Selain itu. pengetahuan masyarakat menge­nai instrumen syariah juga masih minim sehingga merasa lebih aman menggunakan produk konvensional.

Pertumbuhan ekonomi syariah cenderung lambat dibandingkan produk konvensional. Salah satu penyebabnya adalah keuntungan produk syariah tak sebesar produk konvensional. Selain itu. pengetahuan masyarakat menge­nai instrumen syariah juga masih minim sehingga merasa lebih aman menggunakan produk konvensional.

"Keberpihakan kita terhadap ekonomi syariah adalah kepada prinsip-prinsip syariahnya, bu­kan semata-mata mengejar yield (untungnya)," ujar Hoesen.

Menurut dia, perlu ada peruba­han pola pikir investor terhadap produk syariah yang seolah ter­pinggirkan. Ke depannya, jangan lagi investor terjebak dengan instrumen konvensional karena cara berpikirnya untuk mengejar keuntungan.

Oleh karena itu, OJK men­dorong keberpihakan terhadap pasar modal dan ekonomi sya­riah lebih besar sehingga bisa bersaing dengan produk kon­vensional. "Bukan terbatas pada produk dan akad, tapi pemaha­man bahwa pasar modal syariah ini merupakan tuntutan kebutu­han umat Islam di Indonesia," ujar Hoesen.

Untuk diketahui, hingga 23 September 2018, OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah sebanyak 407 saham dan berlaku efektif sejak 1 Desember 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,5 persen dibandingkan akhir 2017 yang hanya 382 saham.

Sedangkan untuk konstituen Indeks Saham Syariah Indone­sia (ISSI) mencapai 391 saham. Jumlah ini meningkat 7,1 persen secara Year To Date (YTD). Sedangkan dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 persen menjadi Rp 3.567 trili­un per akhir November 2018.

Untuk sukuk, kata dia, terdapat peningkatan jumlah sukuk yang beredar (outstanding) sebesar 36,7 persen dan nilai sukuk out­standing meningkat 45,2 persen. Saat ini terdapat 108 sukuk kor­porasi outstanding dengan nilai 22,8 triliun rupiah.

"Jumlah itu lebih besar dibandingkan outstanding pada tahun 2017 dengan jumlah 79 sukuk dan nilai Rp 15,7 triliun," papar Hoesen.

Peningkatan juga terjadi pada instrumen reksa dana syariah. Hoesen memaparkan, jumlah reksa dana syariah meningkat 21,4 persen dan nilai aktiva ber­sih reksa dana syariah meningkat 19,8 persen.

Instrumen Baru

OJK bakal menerbitkan in­strumen baru untuk mendorong kinerja pasar modal syariah. Apalagi, tahun depan banyak tantangan yang harus dihadapi ekonomi syariah. Misalnya, sepanjang 2018 dan memasuki 2019 terdapat berbagai tantan­gan baik dari domestik maupun eksternal perlu dihadapi. Mulai dari Bank Sentral Amerika Serikat yang menaikkan suku bunganya menjadi 2,25 persen dan faktor perang dagang. Sedang­kan pada sisi domestik, Indone­sia menghadapi tantangan defisit neraca transaksi berjalan.

Sementara itu, Direktur In­dustri Keuangan nonBank OJK Moch Muchlasin mengatakan, peluang pertumbuhan ekonomi syariah melalui asuransi syariah masih sangat luas. Hingga saat ini pertumbuhan asuransi syariah masih berada di angka 5 persen.

"Untuk memperkuat asuransi syariah ini maka perlu meng­gaet potensi besar yang saat ini sedang dibidik banyak pihak, yakni milenial," katanya.

Milenial sangat erat kaitan­nya dengan digitalisasi. Mereka butuh platform yang serba cepat dan mudah. Sehingga di asuransi, akan lebih baik jika mengembangkan aplika­si yang mempermudah akses pada produk, mulai dari proses pendaftaran, pembayaran premi, hingga klaim. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya