Berita

Foto/Net

Bisnis

OJK Sentil Investor

Pertumbuhan Ekonomi Syariah Lambat
KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 10:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyentil para investor yang masih hitung-hitungan investasi di produk syariah. Akibatnya pertumbuhan ekonomi syariah lambat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat memberi sambutan dalam acara "Seminar Outlook Pasar Modal Syariah 2019" di Hotel Borobudur, Ja­karta, kemarin.

Hoesen mengatakan, dengan mayoritas penduduk Indonesia be­ragama Islam, potensi pertumbu­han produk keuangan syariah bisa berkembang. Namun, sayangnya yang terjadi sebaliknya.

Pertumbuhan ekonomi syariah cenderung lambat dibandingkan produk konvensional. Salah satu penyebabnya adalah keuntungan produk syariah tak sebesar produk konvensional. Selain itu. pengetahuan masyarakat menge­nai instrumen syariah juga masih minim sehingga merasa lebih aman menggunakan produk konvensional.

Pertumbuhan ekonomi syariah cenderung lambat dibandingkan produk konvensional. Salah satu penyebabnya adalah keuntungan produk syariah tak sebesar produk konvensional. Selain itu. pengetahuan masyarakat menge­nai instrumen syariah juga masih minim sehingga merasa lebih aman menggunakan produk konvensional.

"Keberpihakan kita terhadap ekonomi syariah adalah kepada prinsip-prinsip syariahnya, bu­kan semata-mata mengejar yield (untungnya)," ujar Hoesen.

Menurut dia, perlu ada peruba­han pola pikir investor terhadap produk syariah yang seolah ter­pinggirkan. Ke depannya, jangan lagi investor terjebak dengan instrumen konvensional karena cara berpikirnya untuk mengejar keuntungan.

Oleh karena itu, OJK men­dorong keberpihakan terhadap pasar modal dan ekonomi sya­riah lebih besar sehingga bisa bersaing dengan produk kon­vensional. "Bukan terbatas pada produk dan akad, tapi pemaha­man bahwa pasar modal syariah ini merupakan tuntutan kebutu­han umat Islam di Indonesia," ujar Hoesen.

Untuk diketahui, hingga 23 September 2018, OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah sebanyak 407 saham dan berlaku efektif sejak 1 Desember 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,5 persen dibandingkan akhir 2017 yang hanya 382 saham.

Sedangkan untuk konstituen Indeks Saham Syariah Indone­sia (ISSI) mencapai 391 saham. Jumlah ini meningkat 7,1 persen secara Year To Date (YTD). Sedangkan dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7 persen menjadi Rp 3.567 trili­un per akhir November 2018.

Untuk sukuk, kata dia, terdapat peningkatan jumlah sukuk yang beredar (outstanding) sebesar 36,7 persen dan nilai sukuk out­standing meningkat 45,2 persen. Saat ini terdapat 108 sukuk kor­porasi outstanding dengan nilai 22,8 triliun rupiah.

"Jumlah itu lebih besar dibandingkan outstanding pada tahun 2017 dengan jumlah 79 sukuk dan nilai Rp 15,7 triliun," papar Hoesen.

Peningkatan juga terjadi pada instrumen reksa dana syariah. Hoesen memaparkan, jumlah reksa dana syariah meningkat 21,4 persen dan nilai aktiva ber­sih reksa dana syariah meningkat 19,8 persen.

Instrumen Baru

OJK bakal menerbitkan in­strumen baru untuk mendorong kinerja pasar modal syariah. Apalagi, tahun depan banyak tantangan yang harus dihadapi ekonomi syariah. Misalnya, sepanjang 2018 dan memasuki 2019 terdapat berbagai tantan­gan baik dari domestik maupun eksternal perlu dihadapi. Mulai dari Bank Sentral Amerika Serikat yang menaikkan suku bunganya menjadi 2,25 persen dan faktor perang dagang. Sedang­kan pada sisi domestik, Indone­sia menghadapi tantangan defisit neraca transaksi berjalan.

Sementara itu, Direktur In­dustri Keuangan nonBank OJK Moch Muchlasin mengatakan, peluang pertumbuhan ekonomi syariah melalui asuransi syariah masih sangat luas. Hingga saat ini pertumbuhan asuransi syariah masih berada di angka 5 persen.

"Untuk memperkuat asuransi syariah ini maka perlu meng­gaet potensi besar yang saat ini sedang dibidik banyak pihak, yakni milenial," katanya.

Milenial sangat erat kaitan­nya dengan digitalisasi. Mereka butuh platform yang serba cepat dan mudah. Sehingga di asuransi, akan lebih baik jika mengembangkan aplika­si yang mempermudah akses pada produk, mulai dari proses pendaftaran, pembayaran premi, hingga klaim. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya