Berita

Wakil Ketua DPR Utut Adianto/Net

Hukum

Utut Adianto Mangkir Lagi, Jaksa KPK Ancam Jemput Paksa

KAMIS, 06 DESEMBER 2018 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua DPR Utut Adianto, kembali mangkir menjadi saksi sidang kasus suap dan gratifikasi Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Roy Riady, menyatakan Utut telah dipanggil dua kali agar menghadiri sidang.

"Saksi belum bisa kami hadirkan hari ini. Apabila tiga kali tidak datang akan dijemput paksa," katanya.


Utut berdalih masih melakukankunjung kerja ke beberapa nega­ra. Pasalnya, politisi PDIPsudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi tera­khir perkara Tasdi.

Lantaran Utut tak hadir, ketua majelis Antonius Widijantono memutuskan menutup sidang. "Sidang ditunda sampai minggudepan," katanya sambil mengetuk palu.

Selain Utut, ada seorang saksi yang juga tidak hadir karena telah meninggal. Atas persetujuanma­jelis hakim, jaksa KPK membaca­kan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersebut.

Nama Utut sempat disebut dalam sidang dakwaan perkara Tasdi beberapa waktu lalu. Jaksa mengatakan, Utut pernah memberikan uang Rp 150 juta kepada Tasdi.

Uang diserahkan melalui Teguh Priyono, ajudan Tasdi di rumah dinas Bupati Purbalingga pada Maret 2018.

Namun jaksa belum mem­beberkan untuk apa pemberian uang itu. Sebelumnya, Utut per­nah diperiksa KPK pada Selasa, 18 September 2018 lalu.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Purbalingga Muhammad Najib, mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto, dan seorang peternak ayam.

Najib, dia mengaku beberapa kali diminta menyetor uang kepada Tasdi. Bahkan, Najib sampai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai kepala dinas, un­tuk mendapatkan pinjaman dari bank. Uangnya untuk Tasdi.

Pertama kali Najib menyetor Rp 2,5 juta pada Maret 2018 kepada Tasdi atas permintaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Purbalingga. Uang itu untuk membantu kegiatan rapat PDIP di Rumah Joglo.

Berikutnya, Najib menyetor Rp 50 juta pada April 2018 un­tuk keperluan Tasdi beli mobil. "Minta awal Rp 100 juta. Tapi, saya sanggupnya Rp 50 juta, itu pun saya ajukan SKke bank," kata dia. Setelah uang pinja­man cair, langsung diserahkan ke Tasdi.

Usai mendengarkan keteran­gan saksi, Tasdi menjelaskan uang itu bukan buat keper­luan pribadinya. Tapi untuk beli mobil operasional DPC PDIP Purbalingga. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya