Berita

Menteri ESDM Ignasius Jonan di acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018/Net

Bisnis

Kementerian ESDM Kembali Raih Penghargaan LHKPN Terbaik

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 19:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kerja keras Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam mengingatkan pada jajarannya untuk menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) berbuah manis.

Kementerian ESDM meraih penghargaan LHKPN terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan diberikan langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).

Jonan menjelaskan dirinya telah mendorong pimpinan di tiap direktorat untuk memberi contoh kepada bawahannya, sebagaimana dia memberi contoh para dirjen-dirjen. Selain itu, Jonan juga terus mengeluarkan imbauan kepada para jajaran yang belum menyelesaikan LHKPN untuk segera merampungkannya.


“Kalau itu wajib, Saya monitor. Tiap minggu Kepala Biro Sumber Daya Manusia lapor. Kalau ada yang belum lapor, saya kirim email ke seluruh pegawai,” tutur Jonan usai mendapat penghargaan itu.

Bahkan Jonan juga memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak melaporkan LHKPN. Sanksi itu bisa berujung pada penundaan kenaikan pangkat.

“Kalau sampai batas waktu belum lapor juga, layanan kepegawaiannya tidak dibuka, otomatis tunjangan kinerja, kenaikan pangkat tertunda. Menurut saya kalau sudah wajib LHKPN ya wajib saja," tegas Jonan.

Tidak cukup sampai di situ. Kementerian ESDM juga telah melakukan penyesuaian perubahan tata cara penyampaian harta kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LKHPN.

“Kementerian ESDM turut menyesuaikan perubahan tersebut serta memperluas wajib lapor LHKPN, dari penyampaian manual menjadi penyampaian melalui sistem e-LHKPN. Periode penyampaian LHKPN pun berubah, dari 2 (dua) tahun sekali menjadi 1 (satu) tahun sekali," pungkasnya.

Penghargaan ini merupakan kali kedua bagi KESDM. Pada tahun lalu, kementerian tersebut juga menerima penghargaan Implementasi e-LHKPN Terbaik.

“Kementerian ESDM dengan raihan LHKPN Terbaik, patut diapresiasi. Pasti ada peran Pak Jonan di sana," ujar Agus Rahardjo saat menyerahkan penghargaan tersebut.

Selain KESDM, instansi lain yang meraih LKHPN terbaik antara lain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, PT Kereta Api Indonesia, PT PGN, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Bank Jabar Banten. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya