Berita

Syahganda Nainggolan usai diskusi di Grand Hyatt Hotel/RMOL

Bisnis

Syahganda: Kekuasaan OJK Di Luar Akal Sehat, Harus Diawasi!

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan yang terlampau besar. Sejak berdiri tahun 2012 melalui UU 21/2011, JK mengambil alih setengah dari kekuasaan Bank Indonesia.

Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan menjelaskan bahwa OJK telah bertanggung jawab atas membuat peraturan, pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan penindakan atau saksi terhadap lembaga keuangan, bank, maupun non bank.

“Saat berdiri, mereka langsung bertanggung jawab atas Rp 7.778 triliun uang yang beredar di lembaga keuangan, bank, maupun non bank,” urai Syahganda dalam acara diskusi bertajuk ‘Tantangan dan Harapan Pada OJK Tahun 2019’ di Grand Hyatt Hotel Jakarta, Rabu (5/12).


Dia menjelaskan bahwa saat ini sektor yang diawasi OJK sudah mencapai sekitar Rp 17 ribu triliun. Angka ini meliputi sektor perbankan sebesar Rp 7.356 triliun, pasar modal dengan kapitalisasi sebesar Rp. 6.797 triliun dan industri keuangan lainnya Rp. 2.307 triliun.

Kewenangan itu menurut Syahganda terlampau besar dan di luar akal sehat. Untuk itu perlu ada pengawasan khusus pada OJK.

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa OJK ini mengambil setengah atau separuh kekuasaan dari Bank Indonesia. Itu luar biasa. Tidak ada kontrol terhadap mereka,” tegasnya.

Atas alasan itu semua, caleg PAN tersebut menggagas pendirian organisasi OJK Watch Indonesia. Dia bertekad untuk mengindari adanya kekuasaan absolut sebuah lembaga.

"Niat kita adalah untuk membantu bangsa ini agar terhindar dari kekuatan absolute yang dimiliki oleh OJK saat ini. Yang pada akhirnya OJK akan menjadi lembaga superbody yang seperti malaikat, seperti dewa yang tidak bisa disentuh," pungkasnya. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya