Berita

Rahayu Saraswati/Net

Politik

Saraswati Ingatkan Kewajiban BUMN Serap Pekerja Disabilitas

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Realisasi kewajiban penyerapan tenaga kerja disabilitas di perusahaan milik negara, baik pusat maupun daerah, mulai dipertanyakan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati menerangkan bahwa berdasarkan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, Badan Urusan Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal dua persen dari total pekerja.  

"Sudah dua tahun UU ini berjalan. Apakah kewajiban itu sudah dilakukan BUMN dan BUMD?" tanyanya dalam acara Peringatan Hari Disabilitas di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (5/12).


Putri Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo itu mengingatkan bahwa UU telah mengamanatkan kewajiban menyediakan tempat bekerja yang fleksibel tanpa mengurangi target tugas kerja dan sejumlah perhatian khusus lainnya.

Selain itu, BUMN dan BUMD juga diwajibkan menyediakan tempat bekerja yang fleksibel tanpa mengurangi target tugas kerja dan sejumlah perhatian khusus lainnya.

"Termasuk soal upah yang diterima penyandang disabilitas harus sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dengan jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama," ujar ketua DPP Bidang Advokasi Perempuan Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar BUMN dan BUMD meniru langkah pemerintah yang membuka formasi bagi disabilitas pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pembukaan formasi secara terbuka dan publikasi yang maksimal akan mempermudah kaum difabel untuk mendapatkan akses informasi dan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.

"Akses informasi tentang pekerjaan itu penting buat mereka dalam meningkatkan kualitas hidup. Negara harus hadir untuk itu," demikian Saraswati. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya