Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menepati Perjanjian Dengan Rakyat

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 08:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FOKUS pada upaya mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur kota Jakarta, Ir. H. Joko Widodo pada hari Sabtu 15 September 2012, di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara bersama rakyat  yang tergabung di Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC) menjalin kesepakatan yang tertuang ke dalam sebuah Kontrak Politik.

Perjanjian

Di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani Ir.H. Joko Widodo berjudul Jakarta Baru dengan sub judul  Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga tertera secara hitam di atas putih:


1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota

2. Pemenuhan dan perlindungan hak - hak warga kota , meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin, c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.  Secarik kertas berjudul Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jaya pada hakikatnya merupakan pengejawantahan semangat Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai  proses pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan” .

Pembangunan berkelanjutan memang faktor utama yang wajib dihadapi demi mencapai sasaran utama pembangunan berkelanjutan yaitu bagaimana menatalaksanakan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Agenda pembangunan berkelanjutan wajib untuk diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan demi mencegah lingkungan hidup apalagi rakyat jatuh menjadi korban gelora semangat pembangunan ragawiah di planet bumi ini.

Menepati Janji

Ketika Ir.H. Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta, terbukti beliau menepati janji-janji kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik Jakarta Baru.

Namun takdir menetapkan bahwa Ir. H. Joko Widodo kemudian terpilih menjadi presiden Republik Indonesia. Tak jelas, apakah pemerintah sadar eksistensi Kontrak Politik yang ditandatangani Jokowi itu. Andaikata sadar maka pasti janji-janji di dalam Kontrak Politik yang dijalin Jokowi dengan rakyat pasti ditepati. Mustahil pemerintah tega mengkhianati perjanjian dengan rakyat.

Pelaksana pembangunan pasti melanjutkan semangat kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik berjudul Jakarta Baru bersub-judul Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga di mana warga dilibatkan dalam penyusunan rencana Tata Ruang Wilayah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota yang menjanjikan pemukiman kumuh bukan digusur tetapi ditata selaras dengan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk bukan sebagian namun seluruh rakyat Indonesia. MERDEKA! [****]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya