Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menepati Perjanjian Dengan Rakyat

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 08:10 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FOKUS pada upaya mengakhiri kemiskinan demi mencapai kesetaraan sosial melalui pembangunan infrastruktur kota Jakarta, Ir. H. Joko Widodo pada hari Sabtu 15 September 2012, di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara bersama rakyat  yang tergabung di Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC) menjalin kesepakatan yang tertuang ke dalam sebuah Kontrak Politik.

Perjanjian

Di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani Ir.H. Joko Widodo berjudul Jakarta Baru dengan sub judul  Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga tertera secara hitam di atas putih:


1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota

2. Pemenuhan dan perlindungan hak - hak warga kota , meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman Kumuh tidak digusur tapi ditata. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin, c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.  Secarik kertas berjudul Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jaya pada hakikatnya merupakan pengejawantahan semangat Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai  proses pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan” .

Pembangunan berkelanjutan memang faktor utama yang wajib dihadapi demi mencapai sasaran utama pembangunan berkelanjutan yaitu bagaimana menatalaksanakan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Agenda pembangunan berkelanjutan wajib untuk diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan demi mencegah lingkungan hidup apalagi rakyat jatuh menjadi korban gelora semangat pembangunan ragawiah di planet bumi ini.

Menepati Janji

Ketika Ir.H. Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta, terbukti beliau menepati janji-janji kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik Jakarta Baru.

Namun takdir menetapkan bahwa Ir. H. Joko Widodo kemudian terpilih menjadi presiden Republik Indonesia. Tak jelas, apakah pemerintah sadar eksistensi Kontrak Politik yang ditandatangani Jokowi itu. Andaikata sadar maka pasti janji-janji di dalam Kontrak Politik yang dijalin Jokowi dengan rakyat pasti ditepati. Mustahil pemerintah tega mengkhianati perjanjian dengan rakyat.

Pelaksana pembangunan pasti melanjutkan semangat kerakyatan dan kemanusiaan yang tertuang di dalam Kontrak Politik berjudul Jakarta Baru bersub-judul Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga di mana warga dilibatkan dalam penyusunan rencana Tata Ruang Wilayah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota yang menjanjikan pemukiman kumuh bukan digusur tetapi ditata selaras dengan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk bukan sebagian namun seluruh rakyat Indonesia. MERDEKA! [****]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya