Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Parpol Diingatkan Tidak Libatkan Anak Dalam Kampanye

RABU, 05 DESEMBER 2018 | 04:18 WIB

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengingatkan partai peserta Pemilu 2019 tidak melibatkan anak dalam aktivitas politik.

"Terutama adanya unsur kesengajaan melakukan penyalahgunaan keberadaan anak dalam kampanye," kata Ketua P2TP2A OKU Indrawati.

Dia menjelaskan, sesuai pasal 15 dan 76 H UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak secara eksplisit melarang melibatkan anak dalam aktivitas politik.


"Karena setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik," jelas Indrawati yang juga wakil ketua DPRD OKU.

Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh masyarakat khususnya bagi orang tua untuk mencegah potensi penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik seperti ikut berkampanye.

"Ke depannya kami akan melakukan evaluasi sebagai upaya agar hak-hak anak terlindungi dari kegiatan politik," kata Indrawati.

Selain jangan ada unsur kesengajaan melibatkan anak dalam kampanye, perlu juga kajian terhadap dugaan pelanggaran dalam kegiatan kampanye yang melanggar aturan.

"Hal ini menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu untuk memberi rekomendasi parpol mana saja melakukan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPU," kata Indrawati, seperti dilansir Antara, Rabu (5/12). [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya