Berita

Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Bawana/Net

Nusantara

Kondisi Christea Memburuk, JKJT Minta Perlindungan LPSK

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengunjungi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (4/12).

Ketua Umum JKJT, Agustinus Tedja Bawana menjelaskan bahwa pihaknya bermaksud untuk melaporkan dan memintakan perlindungan dari LPSK kepada Ketua Perkumpulan  Pembinaan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Christea Frisdiantara.

Di mata JKJT, Christea yang kini ditahan Kejaksaan Sidoarjo, Jawa Timur sedang mengalami kriminalisasi. Baca: JKJT Desak Kejaksaan Sidoarjo Lepas Christea Yang Dikriminalisasi


“Christea Frisdiantara adalah korban kriminalisasi dengan tuduhan melakukan pemalsuan surat keterangan domisili dan specimen yang dilaporkan Lurah Magersari, Sidoarjo, H Moch Arifin dengan nomor: LPB/304/VII/2018/Jatim/Resta SDA,” terangnya dalam pesan tertulis kepada redaksi.

Tedja yakin Christea dikriminalisasi lantaran dalam pengakuan yang direkam dan sudah diserahkan kepada Divisi Propam, Lurah Magersari tersebut mengaku tidak mengetahui isi laporan tersebut dan tidak mengenal Christea Frisdiantara.

“Kami memang harus melaporkan dan meminta perlindungan dari LPSK mengingat bahwa ada kejadian trautamatik yang dialami oleh Pak Christea. Ia dipaksa tetapi menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Sidoarjo. Namun penolakan itu berujung pada digundulinya Pak Christea oleh polisi,” jelasnya.

Tedja menjelaskan bahwa perlindungan dari LPSK diperlukan karena Christea sedang menderita sakit di penjara. Sementara pihak kejaksaan belum terlihat melakukan upaya meringankan sakit Christea Frisdiantara.  

“Perlindungan juga kami mintakan untuk keluarga, isteri dan anaknya. Ini penting untuk dimintakan agar jangan sampai ada tindakan yang melanggar atau melawan hukum menimpa korban ataupun keluarga yang dapat saja dilakukan oleh pihak ketiga,” sambungnya.

Menurutnya, Tim LPSK telah berkomitmen akan segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi berdasarkan laporan tersebut serta berkodinasi dengan para pihak terkait. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya