Berita

Rajapaksa/Net

Dunia

Pengadilan Sri Lanka Larang Rajapaksa Bertindak Jadi Perdana Menteri

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Sri Lanka resmi melarang mantan Presiden Mahinda Rajapaksa bertindak sebagai perdana menteri mulai awal pekan ini (Senin, 3/12).

Hakim Arjuna Obeyesekere mengeluarkan perinta tersebut karena menilai bahwa dapat terjadi kerusakan jika Rajapaksa dan menteri kabinetnya terus memegang jabatan.

Dikabarkan Al Jazeera, keputusan tersebut akan meninggalkan Sri Lanka tanpa pemerintah dan memungkinkan sekelompok orang yang tidak berhak dalam hukum berfungsi sebagai perdana menteri atau kabinet menteri atau menteri pemerintah lainnya.


Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan yang fatal di negara tersebut.

Pengadilan Banding akan digelar lagi pada 12 Desember untuk menyampaikan putusan.

Dikeathui, Sri Lanka telah berada dalam krisis sejak 26 Oktober ketika Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan menggantikannya dengan Rajapaksa, seorang pemimpin yang kontroversial namun populer yang dituduh korupsi dan pelanggaran berat hak asasi manusia. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya