Berita

Rajapaksa/Net

Dunia

Pengadilan Sri Lanka Larang Rajapaksa Bertindak Jadi Perdana Menteri

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Sri Lanka resmi melarang mantan Presiden Mahinda Rajapaksa bertindak sebagai perdana menteri mulai awal pekan ini (Senin, 3/12).

Hakim Arjuna Obeyesekere mengeluarkan perinta tersebut karena menilai bahwa dapat terjadi kerusakan jika Rajapaksa dan menteri kabinetnya terus memegang jabatan.

Dikabarkan Al Jazeera, keputusan tersebut akan meninggalkan Sri Lanka tanpa pemerintah dan memungkinkan sekelompok orang yang tidak berhak dalam hukum berfungsi sebagai perdana menteri atau kabinet menteri atau menteri pemerintah lainnya.


Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan yang fatal di negara tersebut.

Pengadilan Banding akan digelar lagi pada 12 Desember untuk menyampaikan putusan.

Dikeathui, Sri Lanka telah berada dalam krisis sejak 26 Oktober ketika Presiden Maithripala Sirisena memecat Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe dan menggantikannya dengan Rajapaksa, seorang pemimpin yang kontroversial namun populer yang dituduh korupsi dan pelanggaran berat hak asasi manusia. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya