Berita

Kuasa hukum keluarga korban Lion Air/RMOL

Nusantara

Keluarga Korban Lion Air Gugat Maskapai Dan Boeing

SELASA, 04 DESEMBER 2018 | 04:50 WIB | LAPORAN:

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP akan menggugat pihak maskapai dan perusahaan Boeing.

Gugatan melalui kuasa hukum The Webster Law Firm yang berkantor di Houston, Texas, Amerika Serikat itu dilayangkan karena Lion Air dan Boeing diduga telah lalai sehingga berakibat jatuhnya Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di Perairan Tanjung Kawarang, 29 Oktober lalu.

"Apa yang ingin kita lakukan adalah hal yang benar," kata Jason C. Webster, kuasa hukum keluarga saat konferensi pers di Kawasan Kuningan, Jakarta, Senin malam (3/12).


Dia menjelaskan, gugatan juga dilayangkan kepada pihak Boeing karena pesawat tersebut sebenarnya belum layak untuk dipasarkan. Sebab, masih ada beberapa kekurangan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan fatal. 

"Kalau mereka tahu produk mereka rusak dan mereka tetap menjualnya ke pasar mereka bisa dituntut untuk bertanggung jawab," ujar Jason.

Adapun untuk Lion Air, prosedur keamanan maskapai penerbangan itu disebut tidak bekerja dengan baik. Sebab, pesawat yang sempat mengalami gangguan pada penerbangan sebelumnya tetap dipaksakan terbang.

"Mereka punya prosedur. Tapi masalahnya itu tidak efektif," kata Jason.

Dalam waktu dekat, Jason berencana menemui pihak Lion Air dan Boeing. Pihaknya juga mengumpulkan sejumlah bukti terkait jatuhnya pesawat agar gugatan yang dilayangkan berjalan mulus.

Hasil penyelidikan sementara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sendiri mendapati Lion Air PK-LQP memang mengalami gangguan pada sistem angle of attack (AoA), airspeed indicator, stick shaker dan beberapa lainnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya