Berita

Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump di Argentina/Reuters

Dunia

Resmi, Trump Tunda Tarif Impor Baru Untuk China

MINGGU, 02 DESEMBER 2018 | 19:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menunda penerapan tarif baru sebesar 25 persen atas barang impor China selama 90 hari ke depan.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan makan malam dengan Presiden China Xi Jinping pasca KTT G20 di Argentina kemarin (Sabtu, 1/12).

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menyebut, penundaan penerapan tarif dilakukan untuk memberi waktu bagi negosiasi mengenai perselisihan perdagangan yang sudah berlangsung lama antara kedua negara.


Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa makan malam mereka setelah KTT G20 di Buenos Aires adalah pertemuan yang luar biasa dan produktif dengan kemungkinan tak terbatas untuk Amerika Serikat dan China.

Sebuah pernyataan oleh juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, dikeluarkan ketika Trump sedang dalam perjalanan kembali ke Washington.

Di antara konsesi yang dibuat antara lain termasuk menghentikan ekspor China ke AS dari fentanil, serta opioid sintetis.

Pernyataan yang sama juga mengatakan bahwa Xi dalam gerakan kemanusiaan yang luar biasa, telah setuju untuk menunjuk fentanil sebagai zat yang dikendalikan, yang berarti bahwa orang yang menjual fentanyl ke Amerika Serikat akan dikenakan hukuman maksimum China di bawah hukum.

Selain itu, seperti dimuat The Guardian, Trump juga tidak akan menindaklanjuti ancamannya untuk menaikkan tarif atas barang-barang China dari 10 persen menjadi 25 persen di tahun 2019 mendatang.

Semula, rencana penerapan tarif baru itu dilakukan sebagai pembalasan atas sejarah panjang praktik perdagangan China yang tidak adil.

Ada kekhawatiran yang tersebar luas bahwa kenaikan tarif yang sedemikian besar dapat memicu perang dagang yang serius antara kedua negara, dengan hasil yang menghancurkan bagi ekonomi global. [mel] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya