Berita

Penempelan stiker penunggak pajak/Pemprov DKI

Nusantara

Lima Langkah Pemprov DKI Optimalisasi Penerimaan Pajak

JUMAT, 30 NOVEMBER 2018 | 21:15 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta memiliki lima langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak.

"Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin kepada wartawan, Kamis (29/11).

Dia menjelaskan, langkah pertama adalah tax clearance, yaitu integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Juga dilakukan pembayaran online Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan.


Langkah kedua, BPRD DKI telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada 2017. Yang telah dilakukan adalah membangun sistem fiscal cadaster yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib pajak seperti jumlah kendaraan, air, tanah dan sebagainya.

"Fiscal cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)," kata Faisal.

Kemudian langkah ketiga dengan melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi. Dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerah kerja sama dengan perbankan seperti Bank Indonesia mendukung dengan mewajibkan setiap transaksi electronic data capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan demikian pajaknya terpantau secara real time.

"Langkah keempat kita melakukan penegakan hukum. Dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak. Kita lakukan razia bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta meminta pendampingan KPK dan untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak," jelas Faisal.

Terakhir dengan terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah ibu kota. 

"Dengan semua langkah itu telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017," demikian Faisal. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya