Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Status Sebagai Advokat Jokowi Tak Halangi Yusril Bela Guru Honorer

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materiil terkait keputusan Menpan RB ke Mahkamah Agung (MA) tentang pembatasan usia pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Advokat calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu mengulurkan tangannya membantu ratusan ribu guru honorer di Indonesia lantaran nasibnya yang tak kunjung menemui kejelasan.

Padahal, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah berjanji akan memperhatikan nasib dan keluhan yang disampaikan guru honorer langsung kepada Jokowi.


Tuntutan guru honorer baik dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara maupun di dalam forum serta diskusi tak berujung solusi. Diharapkan, dengan uji materiil yang diajukan Yusril dan dua orang yuniornya yakni Gugum Ridho Putra dan Firmansyah nasib guru honorer akan jelas dan tak terlunta-lunta.  

"Saya turun tangan untuk membantu. Saya ini lawyer pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin," ujar Yusril dalam keterangannya di depan Gedung MA, di Jakarta, (Kamis 29/11).

Statusnya sebagai pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 itu, kata Yusril, tak menghalanginya membela kepentingan rakyat banyak, dalam hal ini guru honorer.

"Tapi itu sama sekali tidak menghalangi saya untuk setia membela kepentingan rakyat," tegas Yusril. [lov]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya