Berita

Kantor PTPN IV/Net

Nusantara

Habiskan Rp 800 Juta, Renovasi Rumdin Dirut PTPN IV Jadi Sorotan

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 15:16 WIB

Pengelolaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV kembali mendapat sorotan.  Kali ini, terkait proyek renovasi rumah dinas Direktur Utama PTPN IV yang angkanya cukup fantastis.  

Seperti dilansir RMOL Sumut, Rabu (28/11), berdasarkan data yang diperoleh, dana untuk renovasi rumah dinas tersebut nilainya mencapai Rp 800 juta.

Menurut seorang sumber, renovasi itu sebenarnya tidak perlu, mengingat sebelumnya rumah dinas itu telah direnovasi saat jabatan Dirut dipegang almarhum Erwin Nasution. Renovasi kala itu menghabiskan biaya Rp 1,8 miliar.


“Ironisnya dana renovasi Rp 800 juta ini tidak ditampung dalam RKAP 2018 sehingga meskipun pekerjaan renovasi sudah lama selesai tapi belum dibayar hingga sekarang," sebut sumber yang identitasnya tidak disebutkan RMOL Sumut.

Lebih detail lagi, rincian dana yang dikeluarkan untuk renovasi tersebut yakni pengerjaan interior kamar mandi, sanitasi dan kusen rumah tertanggal 4 September 2018 senilai Rp 91 juta. Kemudian pekerjaan renovasi interior rumah dinas sebesar Rp 120,9 juta.

Dana lainnya yang dikeluarkan adalah pengadaan perabot rumah. Dimana dari anggaran sebesar Rp 400 juta tersisa tinggal Rp 875 ribu saja.

Pengeluaran lain juga muncul untuk pengadaan perabot senilai Rp 92 juta dan pengadaan 7 buah AC senilai Rp 93,4 juta.

Bukan itu saja. Ada pula permintaan pembelian lain yang dalam pembukuan tercatat dilakukan per tanggal 4 September 2018 dengan nilai Rp 162,4 juta, kemudian belanja senilai Rp 102 juta, belanja senilai Rp 168,2 juta dan terakhir belanja senilai Rp 162,1 juta.

“Untuk keempat pengerjaan tersebut bernilai kontrak Rp 594,9 juta, dan ini juga diduga tidak tertampung pada RKAP tahun 2018," sebut sumber RMOL Sumut itu.

Ia menilai, kondisi yang terjadi saat ini bertentangan dengan semboyan di lingkungan BUMN Perkebunan yakni “Jujur, Tulus, Ikhlas”. Faktanya, kesenjangan yang sangat tinggi masih terlihat pada perusahaan berstatus BUMN tersebut.

Ironisnya, hal ini dilakukan disaat harga CPO yang terjun bebas. Sumber itu mengindikasikan permintaan-permintaan ini terkesan hanya untuk kesenangan personal dari pejabat yang bersangkutan.

Terkait persoalan ini RMOL Sumut telah mencoba melakukan konfirmasi ke  Humas PTPN IV, Syahrul Siregar, tapi hingga berita itu ditulis, belum ada tanggapan. Pertanyaan yang dikirim ke nomor selulernya tidak mendapat jawaban. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya