Berita

Robert Pakpahan-Alex J. Sinaga/Humas Telkom

Bisnis

Telkom Perkuat Komitmen Kepatuhan Pajak

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 11:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host.

Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (27/11). Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan yang memuat data perpajakan milik Telkom dalam rangka memudahkan kewajiban perpajakan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Telkom Harry M. Zen mengatakan, Telkom menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini, sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN agar BUMN segera mengintegrasikan data perpajakannya secara Host-to-Host ke DJP. Proses pengintegrasian data perpajakan antara Telkom dan DJP sudah dirintis sejak beberapa bulan lalu.


"Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar Server Perpajakan di Dirjen Pajak dan Server Perpajakan di Telkom terhubung melalui jaringan private leased line yang secure dan reliable dimana di dalamnya dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan Telkom dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak," ujar Harry M. Zen.

Dengan peresmian ini maka Telkom menjadi BUMN kedua yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, Telkom menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari transaksi-transaksi di dua Direktorat bisnis Telkom.

Dengan adanya aplikasi Host-to-Host e-Faktur ini, Telkom juga berharap penyelenggaraan kepatuhan perpajakan menjadi lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.

Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, Integrasi data merupakan contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan pembayar pajak (cooperative compliance). Dalam pendekatan ini kepatuhan dimulai dari titik awal terjadinya transaksi hingga titik akhir, yaitu pajak dibayar secara benar dan tepat waktu.

"Bagi wajib pajak, transparansi dan keterbukaan dapat mengurangi risiko bagi perusahaan, termasuk meminimalkan potensi timbulnya sengketa, dan menghindari proses pemeriksaan yang panjang sehingga dapat menekan biaya kepatuhan wajib pajak," ujar Robert.

Dirjen Pajak berharap berharap semakin banyak BUMN dan perusahaan swasta yang mengikuti langkah Telkom dan secara sukarela menjalin kerja sama dan membangun sistem integrasi data perpajakan demi memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.

Telkom maupun DJP berharap sukses integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya