Berita

Foto/Net

Bisnis

Pertamina Pede Produksi Berlimpah, Impor Nyusut

Blok Rokan Beroperasi 2021
KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 08:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kerja keras Pertamina me­mompa minyak dan gas (migas) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terus dilakukan. Suntikan energi dari Blok Ro­kan sangat bermanfaat. Sehinga produksi berlimpah, impor pun bisa nyusut.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, saat ini kemampuan Pertamina memproduksi migas untuk kebu­tuhan domestik baru 40 persen. Meski begitu, dia pede bisa men­dongkraknya hingga 60 persen.

"2021 ketika Blok Rokan sudah beroperasi kami akan memproduksi 60 persen seh­ingga bisa menurunkan impor minyak mentah," ujarnya dalam Pertamina Energy Forum 2018 di Jakarta, kemarin.


Dia mengungkapkan, tambah­an 11 pengelolaan wilayah kerja migas menjadi modal utama un­tuk mewujudkan target tersebut. Apalagi dengan potensi besar Blok Rokan yang digadang-gadang memiliki "harta karun" untuk Indonesia. Alhasil, bukan masalah besar untuk mereal­isasikan peningkatan produksi.

Selain itu, kata Nicke, Per­tamina dalam delapan sampai 10 tahun ke depan akan menambah kapasitas kilang. Rencananya, BUMN Migas ini bakal mem­bangun sekitar enam kilang. Hal ini juga tak lepas upaya pemenuhan kebutuhan migas Tanah Air.

Menurut Nicke, lonjakan per­mintaan bahan bakar minyak (BBM) dipengaruhi tingginya populasi dan pembangun in­frastruktur yang masif. Dengan begitu, semakin banyak pelang­gan yang perlu dilayani.

"Semakin banyak pasar baru yang dapat dimasuki. Kita meyakini demand energi akan terus meningkat dari waktu ke waktu," katanya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, salah satu cara memangkas impor migas dengan memaksimalkan program biodiesel 20 persen (B20). "Harapan kita, pertama wujudkan kilang dan petrokimia supaya negatif kita di transaksi berjalan mengecil. Kedua, jadi­lah leader dalam melaksanakan B20. Itu sudah cukup, republik sudah untung," pintanya.

Mantan Gubernur Bank Indo­nesia ini meminta PT Pertamina terus mengembangkan program mandatori campuran biodiesel 20 persen di bahan bakar minyak jenis solar, atau biasa disebut B20.

Dirinya mengakui, pelaksan­aan B20 dari Pertamina belum optimal. Salah satu contohnya adalah titik lokasi pencampuran bahan bakar nabati dengan solar itu masih terlalu banyak. Seh­ingga, Pertamina telah diminta untuk memangkas lokasi terse­but tersebut agar lebih efisien.

"Jangan buat pencampuran B20 itu titiknya terlalu banyak. Ada ham­pir 100 (titik) dalam hal ini. Jadi, perlu kapal banyak, karena pengiri­man FAME (Fatty Acid Methyil Ester) perlu kapal," jelasnya.

Deputi Bidang Usaha Pertam­bangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, PT Pertamina merupakan perusahaan pelat merah dengan aset terbesar ke-empat di Indonesia. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya