Berita

Prof. He/BBC

Dunia

Menyorot Klaim Penyuntingan Gen Bayi Oleh Profesor China

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nama Profesor He Jiankui dari China menjadi buah bibir di sejumlah kalangan sejak awal pekan ini.

Betapa tidak, dia tiba-tiba saja muncul dengan klaim bahwa dia telah berhasil menciptakan bayi-bayi pertama di dunia yang disunting secara genetik.

Bayi tersebut kembar dan diberi nama Lulu dan Nana. Profesor He mengatakan bahwa mereka lahir dari ayah yang memiliki HIV-positif dan ibu dengan HIV-negatif. Bayi kembar itu, menurut klaim He, berhasil disunting secara genetika sehungga mereka tidak bisa tertular HIV.


Setelah pekerjaannya itu bocor ke publik awal pekan ini, He lalu muncul di KTT genom di Hong Kong pada Rabu (28/11). Dalam kesempatan tersebut dia menjelaskan lebih lanjut soal klaim eksperimen penyuntingan gen yang dia lakukan.

Meski belum ada verifikasi terkait eksperimen yang dilakukannya itu, namun banyak ilmuwan yang telah mengecam klaimnya itu.

Pasalnya, penyuntingan gen seperti itu merupakan hal yang dilarang di sebagian besar negara, termasuk China.

Para ahli khawatir, ikut campur dengan genom embrio dapat menyebabkan kerusakan, bukan hanya pada individu, tetapi juga pada generasi mendatang yang mewarisi perubahan yang sama ini.

Selain itu, ratusan ilmuwan China juga menandatangani surat di media sosial yang mengecam penelitian tersebut. Mereka mengatakan tegas menentang eksperimen itu.

"Jika benar, eksperimen ini mengerikan. Penyuntingan gen itu sendiri bersifat eksperimental dan masih terkait dengan mutasi yang mampu menyebabkan masalah genetik sejak dini dan di kemudian hari, termasuk perkembangan kanker," kata Profesor Julian Savulescu, seorang ahli etika di Universitas Oxford, seperti dimuat BBC.

"Eksperimen ini mengekspos anak-anak normal yang sehat terhadap resiko penyuntingan gen tanpa manfaat nyata yang diperlukan," tambahnya.

Sebenarnya, alat penyuntungan gen Crispr yang dia klaim telah dia digunakan bukan merupakan hal yang baru bagi dunia ilmiah. Alat itu pertama kali ditemukan pada tahun 2012.

Alat tersebut bekerja dengan menggunakan "gunting molekuler" untuk mengubah untaian DNA yang sangat spesifik dengan cara memotongnya, menggantikannya atau mengubahnya.

Banyak negara, termasuk Inggris, memiliki undang-undang yang mencegah penggunaan penyuntingan genom dalam embrio untuk reproduksi bantuan pada manusia.

Para ilmuwan dapat melakukan penelitian penyuntingan gen pada embrio IVF yang dibuang, asalkan mereka dihancurkan segera setelahnya dan tidak digunakan untuk membuat bayi.

Sementara itu, Wakil Menteri Sains dan Teknologi China, Xu Nanping mengatakan kepada media pemerintah bahwa eksperimen He itu adalah sesuatu yang dilarang di bawah hukum China.

Xu menambahkan, China memungkinkan penelitian sel induk embrionik in-vitro untuk jangka waktu maksimum 14 hari.

Dalam klaim He juga terdapan sejumlah kejanggalan. Pasalnya, dia mengklaim bahwa penelitiannya itu telah diserahkan ke jurnal ilmiah untuk ditinjau. Namun dia tidak menyebutkan nama jurnal tersebut.

Selain itu, pihak universitas dimana Profesor He bernanung, yakni Universitas Sains dan Teknologi Selatan di Shenzhen, mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui proyek penelitian tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak universitas juga mengatakan bahwa He telah cuti tanpa tanggungan sejak Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut, He mengklaim bahwa memang penelitiannya dilakukan secara independen tanpa melibatkan pihak kampus. Dia juga mengklaim bahwa dia telah mendanai eksperimen itu sendiri. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya