Berita

Prof. He/BBC

Dunia

Menyorot Klaim Penyuntingan Gen Bayi Oleh Profesor China

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 07:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nama Profesor He Jiankui dari China menjadi buah bibir di sejumlah kalangan sejak awal pekan ini.

Betapa tidak, dia tiba-tiba saja muncul dengan klaim bahwa dia telah berhasil menciptakan bayi-bayi pertama di dunia yang disunting secara genetik.

Bayi tersebut kembar dan diberi nama Lulu dan Nana. Profesor He mengatakan bahwa mereka lahir dari ayah yang memiliki HIV-positif dan ibu dengan HIV-negatif. Bayi kembar itu, menurut klaim He, berhasil disunting secara genetika sehungga mereka tidak bisa tertular HIV.


Setelah pekerjaannya itu bocor ke publik awal pekan ini, He lalu muncul di KTT genom di Hong Kong pada Rabu (28/11). Dalam kesempatan tersebut dia menjelaskan lebih lanjut soal klaim eksperimen penyuntingan gen yang dia lakukan.

Meski belum ada verifikasi terkait eksperimen yang dilakukannya itu, namun banyak ilmuwan yang telah mengecam klaimnya itu.

Pasalnya, penyuntingan gen seperti itu merupakan hal yang dilarang di sebagian besar negara, termasuk China.

Para ahli khawatir, ikut campur dengan genom embrio dapat menyebabkan kerusakan, bukan hanya pada individu, tetapi juga pada generasi mendatang yang mewarisi perubahan yang sama ini.

Selain itu, ratusan ilmuwan China juga menandatangani surat di media sosial yang mengecam penelitian tersebut. Mereka mengatakan tegas menentang eksperimen itu.

"Jika benar, eksperimen ini mengerikan. Penyuntingan gen itu sendiri bersifat eksperimental dan masih terkait dengan mutasi yang mampu menyebabkan masalah genetik sejak dini dan di kemudian hari, termasuk perkembangan kanker," kata Profesor Julian Savulescu, seorang ahli etika di Universitas Oxford, seperti dimuat BBC.

"Eksperimen ini mengekspos anak-anak normal yang sehat terhadap resiko penyuntingan gen tanpa manfaat nyata yang diperlukan," tambahnya.

Sebenarnya, alat penyuntungan gen Crispr yang dia klaim telah dia digunakan bukan merupakan hal yang baru bagi dunia ilmiah. Alat itu pertama kali ditemukan pada tahun 2012.

Alat tersebut bekerja dengan menggunakan "gunting molekuler" untuk mengubah untaian DNA yang sangat spesifik dengan cara memotongnya, menggantikannya atau mengubahnya.

Banyak negara, termasuk Inggris, memiliki undang-undang yang mencegah penggunaan penyuntingan genom dalam embrio untuk reproduksi bantuan pada manusia.

Para ilmuwan dapat melakukan penelitian penyuntingan gen pada embrio IVF yang dibuang, asalkan mereka dihancurkan segera setelahnya dan tidak digunakan untuk membuat bayi.

Sementara itu, Wakil Menteri Sains dan Teknologi China, Xu Nanping mengatakan kepada media pemerintah bahwa eksperimen He itu adalah sesuatu yang dilarang di bawah hukum China.

Xu menambahkan, China memungkinkan penelitian sel induk embrionik in-vitro untuk jangka waktu maksimum 14 hari.

Dalam klaim He juga terdapan sejumlah kejanggalan. Pasalnya, dia mengklaim bahwa penelitiannya itu telah diserahkan ke jurnal ilmiah untuk ditinjau. Namun dia tidak menyebutkan nama jurnal tersebut.

Selain itu, pihak universitas dimana Profesor He bernanung, yakni Universitas Sains dan Teknologi Selatan di Shenzhen, mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui proyek penelitian tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak universitas juga mengatakan bahwa He telah cuti tanpa tanggungan sejak Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut, He mengklaim bahwa memang penelitiannya dilakukan secara independen tanpa melibatkan pihak kampus. Dia juga mengklaim bahwa dia telah mendanai eksperimen itu sendiri. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya