Berita

Gubernur Anies Baswedan/Dok

Nusantara

Pencegahan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Program Utama DKI

KAMIS, 29 NOVEMBER 2018 | 06:48 WIB | LAPORAN:

. Tidak hanya menyediakan Rumah Aman, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan penguatan sumber daya manusia dan sarana prasara di Rumah Aman.

“Agar jumlah dan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, yakni, perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, Rabu (28/11).

Kata Tuty, sumber daya yang dibutuhkan di Rumah Aman diantaranya pekerja sosial profesional, psikolog klinis, konselor, petugas pendamping selama dalam proses layanan di Rumah Aman, kepolisian, petugas keamanan, petugas pramu sosial dan pengemudi.


Selain itu, lanjutnya, untuk menekan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas PPAPP juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan kekerasan di sekolah atau ruang publik.

“Kita juga membentuk forum peran serta masyarakat yang peduli kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak. Dengan menguatkan peran serta masyarakat melalui pelatihan menghadapi tindakan kekerasan,” paparnya.

Tak hanya itu, masih kata Tuty, dinas juga telah membentuk Forum Anak Jakarta, menguatkan kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak, penguatan kota layak anak, promosi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di transportasi publik serta membentuk 12 pos pengaduan.

Untuk merealisasikan semua kegiatan tersebut, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah mengajukan anggaran sebesar Rp 962,3 juta dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Dengan rincian, untuk kegiatan penguatan kelembagaan melalui pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak Rp 17,6 juta, pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah Rp 717,2 juta dan pemberian edukasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta Rp 146,3 juta.

Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk inisiasi unit reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak berbasis aplikasi melalui Simfoni (Sistem Informasi Perempuan dan Anak Berbasis Online) sebesar Rp 22,6 juta. Juga dialokasikan pelaksanaan pengendalian penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar Rp 43,9 juta serta pembentukan dan penguatan Forum Anak Daerah sebesar Rp 14,7 juta. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya