Berita

Darmin Nasution/RMOL

Bisnis

Menko Darmin: Tidak Ada UKM Yang Diberikan Kepada Asing

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 13:50 WIB | LAPORAN:

RMOL. Relaksasi Daftar Nilai Investasi (DNI) yang diatur pemeritah dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 sama sekali tidak mematikan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menegaskan, relaksasi DNI hanya karena penafsiran yang keliru atas berita yang diterima oleh masyarakat.

"Intinya sebetulnya kita menekankan tidak ada UKM yang diberi ke asing," tegasnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (28/11).


Diakuinya ada beberapa pihak yang mengaku keberatan dengan kebijakan relaksasi DNI tersebut. Misalkan ada yang khawatir jika investor luar negeri ikut merambah ke usaha sablon.

"Aduh bukanlah sablon. Ini printing. Bahasanya adalah textile printing. Itu mesin yang mencetak (gambar) bunga-bunga, kalau kotak-kotak, itu namanya textile printing. Itu bukan sablon. Sablon mah cuma dicapkan aja. Bahkan yang namanya batik cap itu ada juga itu. Tapi tidak ada kita bicarakan kemarin," tutur Darmin.

Dalam diskusi "Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi" di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (27/11) kemarin, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika menyebutkan relaksasi DNI yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 dinilai tidak memperjuangkan kepentingan nasional. Relaksasi DNI juga dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Rrelaksasi ini juga tidak sesuai jiwa konstitusi, khususnya Pasal 33. Malah ini akan mengecilkan atau menurunkan, memperlemah kemakmuran rakyat. Mestinya yang diutamakan kepentingan nasional bukan keberpihakan kepada asing," tegas Kardaya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya