Berita

Para tersangka/RMOL Jabar

Nusantara

Komplotan Rampok Spesialis Pecah Kaca Lintas Propinsi Dibekuk

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap delapan orang dari sejumlah lokasi. Mereka adalah komplotan perampok spesialis pecah kaca mobil yang beroperasi lintas provinsi dan kerap menyasar nasabah bank.

"Berhasil kami amankan komplotan pencuri spesialis pecah kaca, dua korban terakhir di wilayah hukum Polres Cimahi. Komplotan ini berhasil mendapat Rp500 juta dan Rp250 juta," ungkap Kapolres, Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, Selasa (27/11).

Para tersangka berinisial DH, VA, TA, AA, NA, BA, AS dan AM. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi berbeda seperti Soreang, Majalaya, Rancaekek dan Bandung Barat.


Adapun dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cimahi adalah di depan Rumah Makan Padang Angkasa Kp. Caringin Desa Margajaya Kec. Ngamprah dan Jl. Raya Tangkuban Parahu Kp. Cibogo Kec. Lembang.

Dari pengakuan para tersangka, mereka kerap beroperasi di beberapa provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Jika mereka merasa sudah menjadi target operasi, kemudian berpindah menghilangkan jejak," kata Rusdy seperti dilansir RMOL Jabar

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, delapan tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang memantau nasabah di dalam Bank, memepet korban dan eksekutor pelaku pencurian.

"Dua orang tersangka kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap," jelasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca, uang senilai Rp6.500.000 hasil kejahatan berikut kendaraan yang digunakan tersangka menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya ini, komplotan ini dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [yls]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya