Berita

Publika

Relaksasi Investasi, Maslahatkah untuk Negeri?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 10:22 WIB

PEMERINTAH meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16 guna menarik lebih banyak investasi asing demi memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Salah satunya adalah dengan relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa dengan mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI, 25 bidang di antaranya terbuka untuk 100 persen investasi asing. Defisit transaksi berjalan menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah.  

Bank Indonesia (BI) mengumumkan defisit transaksi berjalan pada triwulan III-2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS, setara dengan 3,37 persen dari PDB. Angka ini semakin jauh dari batas psikologis, yaitu di bawah tiga persen. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kondisi ini sudah lampu kuning, alias perlu berhati-hati.


Menurut penjelasan BI, penyebab hal ini adalah peningkatan defisit neraca perdagangan migas karena meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah defisit kian lebar, salah satunya adalah melalui relaksasi DNI.

DNI yang ada selama ini dianggap kurang diminati investor asing. Melalui kebijakan ini, diharapkan terjadi aliran dana investasi masuk Indonesia sehingga mampu menambal defisit.

Namun kebijakan pemerintah ini mendapat tentangan dari ekonom. Analis ekonomi dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra menyatakan bahwa pada jangka menengah, relaksasi DNI malah berdampak defisit transaksi berjalan semakin besar, karena meningkatnya aliran deviden ke luar negeri. Karenanya, Gede Sandra berharap kebijakan tersebut dibatalkan saja (RMOL, 26/11/2018).

Sementara itu ekonom Universitas Indonesia (UI)  Faisal Basri menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan terjadi karena salah kebijakan pemerintah yang memudahkan transaksi impor.

Ketergantungan Indonesia pada impor menjadi persoalan serius. Utamanya pada sektor migas. Maka menambal defisit dengan investasi asing adalah solusi instan yang justru akan menjadi beban berat Indonesia dalam jangka panjang. Padahal yang butuh dilakukan adalah  meminimalkan impor migas dengan mewujudkan ketahanan energi. Sehingga migas Indonesia diperoleh dari produksi sendiri, bukan impor.

Kemandirian ekonomi juga butuh diaplikasikan pada sejumlah komoditas strategis lainnya, semisal pangan. Kemandirian ekonomi akan meminimalkan impor hanya terbatas pada produk aksesoris yang nilai ekonominya tak seberapa besar.

Walhasil, kebijakan relaksasi DNI tak membawa maslahat bagi Indonesia. Selain tak menyelesaikan persoalan defisit transaksi berjalan, kebijakan ini justru berpotensi menjadikan asing berkuasa pada industri strategis.

Karena di antara 25 bidang usaha yang investasi asing dibolehkan 100 persen terdapat sektor ESDM yang meliputi jasa konstruksi migas, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, jasa pemboran panas bumi, jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi, pembangkit listrik >10 MW, serta pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi. Penguasaan asing terhadap sektor ESDM akan menjadikan ketahanan energi seolah mimpi belaka. [***]


Ragil Rahayu, SE

Pemerhati Ekonomi, Komunitas Revo-Ekonomi


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya