Berita

Publika

Relaksasi Investasi, Maslahatkah untuk Negeri?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 10:22 WIB

PEMERINTAH meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-16 guna menarik lebih banyak investasi asing demi memperbaiki defisit transaksi berjalan.

Salah satunya adalah dengan relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa dengan mengeluarkan 54 bidang usaha dari DNI, 25 bidang di antaranya terbuka untuk 100 persen investasi asing. Defisit transaksi berjalan menjadi persoalan serius yang dihadapi pemerintah.  

Bank Indonesia (BI) mengumumkan defisit transaksi berjalan pada triwulan III-2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS, setara dengan 3,37 persen dari PDB. Angka ini semakin jauh dari batas psikologis, yaitu di bawah tiga persen. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kondisi ini sudah lampu kuning, alias perlu berhati-hati.


Menurut penjelasan BI, penyebab hal ini adalah peningkatan defisit neraca perdagangan migas karena meningkatnya impor minyak di tengah naiknya harga minyak dunia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah defisit kian lebar, salah satunya adalah melalui relaksasi DNI.

DNI yang ada selama ini dianggap kurang diminati investor asing. Melalui kebijakan ini, diharapkan terjadi aliran dana investasi masuk Indonesia sehingga mampu menambal defisit.

Namun kebijakan pemerintah ini mendapat tentangan dari ekonom. Analis ekonomi dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra menyatakan bahwa pada jangka menengah, relaksasi DNI malah berdampak defisit transaksi berjalan semakin besar, karena meningkatnya aliran deviden ke luar negeri. Karenanya, Gede Sandra berharap kebijakan tersebut dibatalkan saja (RMOL, 26/11/2018).

Sementara itu ekonom Universitas Indonesia (UI)  Faisal Basri menjelaskan bahwa defisit transaksi berjalan terjadi karena salah kebijakan pemerintah yang memudahkan transaksi impor.

Ketergantungan Indonesia pada impor menjadi persoalan serius. Utamanya pada sektor migas. Maka menambal defisit dengan investasi asing adalah solusi instan yang justru akan menjadi beban berat Indonesia dalam jangka panjang. Padahal yang butuh dilakukan adalah  meminimalkan impor migas dengan mewujudkan ketahanan energi. Sehingga migas Indonesia diperoleh dari produksi sendiri, bukan impor.

Kemandirian ekonomi juga butuh diaplikasikan pada sejumlah komoditas strategis lainnya, semisal pangan. Kemandirian ekonomi akan meminimalkan impor hanya terbatas pada produk aksesoris yang nilai ekonominya tak seberapa besar.

Walhasil, kebijakan relaksasi DNI tak membawa maslahat bagi Indonesia. Selain tak menyelesaikan persoalan defisit transaksi berjalan, kebijakan ini justru berpotensi menjadikan asing berkuasa pada industri strategis.

Karena di antara 25 bidang usaha yang investasi asing dibolehkan 100 persen terdapat sektor ESDM yang meliputi jasa konstruksi migas, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, jasa pemboran panas bumi, jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi, pembangkit listrik >10 MW, serta pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik atau pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi. Penguasaan asing terhadap sektor ESDM akan menjadikan ketahanan energi seolah mimpi belaka. [***]


Ragil Rahayu, SE

Pemerhati Ekonomi, Komunitas Revo-Ekonomi


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya