Berita

MBS dan Raja Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Tolak Permintaan Kunjungan Putra Mahkota Saudi?

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 08:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tengah melakukan tur resmi ke sejumlah negara sejak akhir pekan kemarin.

Negara-negara yang dia kunjungi adalah Mesir, Bahrain, Uni Emirat Arab, Tunisia, dan Aljazair. Maroko tidak masuk ke dalam daftar tersebut.

Hal itu sempat memicu spekulasi pekan lalu yang menyebut bahwa Arab Saudi mengambil langkah-langkah hukuman terhadap berbagai posisi Maroko yang tidak selaras dengan kepentingan strategis Riyadh, terutama dalam koalisi pimpinan Saudi di Yaman dan dalam perseteruan Saudi dengan Qatar.


Namun portal berita online Maroko, Moroccoworldnews awal pekan ini mengabarkan bahwa MBS tidak memasukkan Maroko ke dalam daftar negara yang dikunjungi, karena Raja Maroko, Raja Mohammed VI menolak audiensi.

Kabar tersebut merujuk pada sumber pemerintah anonim yang dekat dengan informasi tersebut.

Menurut sumber tersebut, Maroko tidak siap untuk menjadi tuan rumah MBS pada titik kritis.

Namun, Raja Mohammed VI tidak menolak permintaan kunjungan MBS secara langsung. Melainkan dengan cara memunculkan jadwal yang padat pada saat MBS meminta kunjungan dan audiensi dengan Mohammed VI. Hal itu menunjukkan bahwa pertemuan antara keduanya tidak memungkinkan terjadi.

Raja Mohammed VI, kata sumber tersebut, menawarkan agar MBS bertemu dengan Moulay Rachid, saudara diplomat Raja, bila Putra Mahkota tetap ingin melanjutkan kunjungan. MBS menolak alternatif Raja Mohammed VI itu.

Tur yang tengah dilakukan oleh MBS kali ini diketahui merupakan tur luar negeri perdananya setelah kasus pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi di konsulat Saudi di Istanbul awal Oktober lalu. Kasus itu memicu spekulasi global soal keterlibatan MBS dalam pembunuhan. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya