Berita

Nusantara

JKJT Desak Kejaksaan Sidoarjo Lepas Christea Yang Dikriminalisasi

RABU, 28 NOVEMBER 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Sidoarjo diminta untuk segera membebaskan Ketua Perkumpulan Pembinaan Lembaga Pendidikan-Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Malang, Christea Frisdiantara dari tahanan.

Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) menilai Christea hanya korban kriminalisasi dalam kasus ini. Ketua Umum JKJT Agustinus Tedja Bawana bahkan mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut para pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap Christea.

Tedja menjelaskan bahwa Christea ditahan di Kejaksaan Sidoarjo setelah diadukan oleh Lurah Magersari, Sidoarjo, H Moch Arifin dan pihak pengacara.


Ketua PPLP-PTPGRI diadukan ke Polres Sidoarjo sejak  20 September 2018 dan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Sidoarjo pada 19 November 2018.

Meski melaporkan Christea ke Polres Sidoharjo dengan tuduhan pemalsuan surat keterangan domisili dan speciment, Lurah Magersari mengaku tidak tahu isi laporan tersebut.

“Pengakuannya itu di hadapan isteri dan kakak kandung Christea. Hasil rekaman pengakuan itu sudah saya serahkan kepada Divisi Propam Mabes Polri. Lurah mengaku bahwa dirinya dibawa oleh Polsek Magersari, Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo untuk menandatangani laporan yang ia tidak tahu isinya,” ujar Tedja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/11).

Kasus Christea merupakan buntut dari kasus konflik pengelolaan Universitas Kanjuruhan Malang dengan ketua PTPGRI Malang, Soedjai pada tahun 2012 hingga 2017.

“Sebenarnya, Kemenkumham dan PTUN sudah memproses kasus ini. Pada 5 Januari lalu, Kemenkumham mengeluarkan putusan memenangkan Christea,” sambung Tedja.

Konflik antara keduanya semakin memanas setelah Christea dipecat sebagai Wakil Ketua PPLP-PTPGRI Malang oleh Ketua PGRI Jatim, Ichwan tanpa dasar hukum pada Mei tahun 2017 lalu. Apalagi, PGRI Jatim dengan PPLP-PTPGRI Malang tidak memiliki hubungan kelembagaan.

Diduga kuat pemecatan dilakukan lantaran Soedjai yang masa jabatannya habis tidak mau mundur sebagai ketua. Sementara berdasarkan rapat umum anggota (RUA) PPLP-PTPGRI 29 Desember 2017, yang berhak menduduki ketua baru adalah Christea.

“Keputusan ini sudah dikuatkan oleh keputusan Kemkumham 5 Januari 2018. Akibat keputusan itu, Soedjai mendatangkan pihak ketiga untuk mengusir Christea secara paksa dari kampus. Sejak itu, Christea tidak bisa masuk ke kampus dan kampus dikuasai oleh pihak Soedjai,” lanjut Tedja.

Masih menurut Ketum JKJT itu, akibatnya pada 21 September 2018, Christea dikriminalisasi dan ditahan di Polresta Sidoarjo atas dasar laporan dari Lurah Magersari, Sidoarjo, Moch. Arifien dengan tuduhan memalsukan keterangan domisili dan specimen PPLP-PTPGRI.

Sejak tanggal 19 November 2018, kasus dilimpahkan dari Polresta Sidoarjo ke Kejaksaan Sidoarjo dan sejak tanggal itu Christea ditahan di tahanan Kejaksaan Sidoarjo. [ian]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya