Berita

Bisnis

Relaksasi DNI Diduga Pesanan Investor Tiongkok

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 23:08 WIB | LAPORAN:

Relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang diatur dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI diduga merupakan pesanan pihak tertentu.

Tidak tanggung-tanggung, kebijakan itu diduga dibuat untuk kepentingan investor dari Tiongkok.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng menjelaskan, dilihat dari skala usaha yang direlaksasi yakni hanya sektor UMKM, kecil kemungkinan kebijakan tersebut ditujukan untuk investor dari perusahaan-perusahaan multinasional Amerika Serikat maupun Eropa.


"Mereka (investor AS dan Eropa) kan masuk ke tambang, migas, yang besar-besar. Kalau kecil ngapain bisnis jauh-jauh kecil-kecil. Bisnis dari Amerika urus kecil-kecil ngapain, lama sekali ngumpulin duitnya," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Kebijakan Relaksasi Daftar Negatif Investasi' di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (27/11).

Menurut Salamuddin yang juga pengamat ekonomi, jika dilihat dari skala usahanya maka Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang paling mungkin adalah pesanan investor Tiongkok.

"Jadi kalau saya lihat kalau dari luar bisa menjadi acuan pesanan ini adalah Tiongkok karena Tiongkok itu UMKM-nya besar sekali. Saya ambil contoh misalnya tembakau ya yang salah satu dibuka. Tembakau dulu di Tiongkok perusahaan-perusahaan kecil, sama seperti Indonesia," paparnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya