Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rizal Ramli: Upaya Stabilkan Rupiah Masih Minus Terobosan Sektor Fiskal Dan Riil

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 21:16 WIB | LAPORAN:

Jalannya perekonomian Indonesia bisa diibaratkan seperti mengendalikan dua mesin pesawat yakni sektor moneter dan fiskal serta sektor riil.  

Ekonom senior Indonesia Dr. Rizal Ramli melihat, ekonomi nasional saat ini masih timpang karena tidak dikendalikan secara berbarengan.

"Harus dipuji mesin pertama di bawah pimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo sangat pro aktif dan ahead of the curve untuk stabilkan rupiah. Tapi mesin kedua payah, tidak ada terobosan di sektor fiskal dan riil," jelasnya kepada redaksi, Selasa (27/11).


Rizal Ramli mengingatkan bahwa kepincangan peran akan berdampak pada stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5 persen yang terus berlanjut. Pasalnya hanya menjadikan kebijakan moneter sebagai andalan utama.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengapresiasi perjanjian cross currency swap atau pertukaran pokok dan suku bunga mata uang antara BI dengan bank nasional Tiongkok beberapa waktu lalu senilai USD 28,8 miliar atau 200 miliar Yuan.

"Untuk China bagus karena memperkuat posisi yuan meningkatkan hubungan bisnis dengan Indonesia. Untuk Indonesia membantu stabilkan nilai tukar rupiah, kurangi peranan dolar Amerika Serikat dalam transaksi valuta," jelas Rizal Ramli.

Dia memastikan, upaya BI tersebut tidak akan membawa banyak perubahan terhadap valuta asing jika tidak dibarengi dengan terobosan di sektor riil.   

Untuk itu, Rizal Ramli mengimbau pemerintah agar berupaya meningkatkan pengelolaan sektor riil. Agar bisa sejalan dengan upaya-upaya menguatkan nilai tukar rupiah.   

"Supply valuta tidak akan berubah kecuali ada terobosan berarti di sektor riil. Impact dan implikasi geopolitiknya perlu diperjelas," tegasnya. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya