Berita

Budi Gunadi Sadikin dan Loeke Larasati Agoestina/Inalum

Bisnis

Inalum-Kejaksaan Agung Teken MoU Pendampingan Hukum

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 17:04 WIB | LAPORAN:

Holding Industri Pertambangan Inalum (Persero) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kepatuhan dan penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jamdatun an Kajati Sumatera Utara dengan Inalum di Hotel Sheraton, Bali, Senin kemarin (26/11).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin dengan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina. Sementara itu Direktur Pelaksana Inalum, Oggy Achmad Kosasih dengan Kejati Sumut yang diwakili oleh Wakil Jaksa Tinggi, Yudhi Sutoto


"Kami sangat menyambut baik MoU ini sehingga dalam menjalankan bisnis korporasi, kami perlu pendampingan, pengawalan dan penjagaan oleh Kejaksaan Agung khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Budi Gunadi.

Inalum setidaknya mendapat tiga mandat dari pemerintah, yaitu menguasai cadangan dan sumber daya mineral di Indonesia, menjalankan hilirisasi sektor pertambangan, dan menjadi perusahaan kelas dunia.

Dalam sambutannya, Loeke mengapresiasi Inalum yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara.

Jamdatun dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada pemerintah, BUMN dan anak perusahaannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berupa pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan.

"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan," kata Loeke.

Selain pertimbangan hukum, Jamdatun diberikan wewenang oleh UU untuk melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum kepada masyarakat bahkan untuk arbitrase internasional.[dob]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya